Pencuri Telor Penyu Di Amankan Di Mapolres Jember

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jember - Perdagangan Telor Penyu Di wilayah Hukum Polres Jember di tangkap Jajaran Sat Pol Airud Polres jember 15 dan saat ini Di release di Mapolres Jember Singkat saja Pencurian Penyu oleh (M) (55) tahun sudah tiga kali melakukan pencurian telur,dan telur yang behasil di curi sebanyak 450 telur penyu di kawasan Nusa Barong Pelaku ini menjual Hasil Curiannya di jual ke warga (S) (48)tahun dengan harga 1250 (seribu dua ratus lima puluh rupiah) dan (S) menjual lagi ke warga dan pembelian itu tidak banyak Kadang Tiga telur,'kata pelaku Dari Hasil release Waka Polres Kompol Edo Satya Kentriko SH SIK MH menjelaskan di Hadapan Awak media bahwa pelaku menjual telur Hasil curian secara diam diam,"ujar waka polres Masih Kata waka Polres pelaku ini menjual telor penyu tidak secara terbuka seperti di pasar tapi Dor To Dor perorangan,dan itupun sudah ada pelanggannya sendiri,"kata waka Lanjut Waka Polres jember dan pelaku yang sementara ini kami amankan di mapolres jember guna masih dalam penyidikan lebih lanjut dan pelaku di jerat Undang Undang No. 5 tahun 1990 pasal yang di kenakan 21 ayat 2 junto pasal 40 ayat 2,''pungkasnya. ndik

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru