SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dua pasang kekasih yang merupakan pelajar salah satu MAN di Kota Kediri terjaring Satpol PP Kota Kediri, Rabu (15/11/2017) malam. Kedua pasangan ini terciduk saat berada didalam satu kamar kos Nirwana 2 di Kelurahan Bangsal Kota Kediri. Diduga saat terjaring kedua pasangan ini usai melakukan mesum. Kedua pasang kekasih yang terjaring yaitu HM, HA, AH, dan YL. Keempat pelajar ini merupakan pelajar kelas XI di madrasah aliyah Kota Kediri. Usai dirazia mereka langsung dibawa menggunakan mobil petugas dan didata di Mako Satpol PP Kota Kediri. Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, razia dilakukan untuk mengurangi tindak asusila yang terjadi di rumah kos Kota Kediri. "Kita lakukan razia ini secara rutin. Target kita agar Kota Kediri bebas tindak asusila," ujarnya. Menurutnya, razia yang disasar di sejumlah rumah kos karena saat ini sering terjadi fenomena tindak asusila di rumah kos. Sementara kedua pasangan yang masih pelajar ini langsung mendapat pembinaan dan langsung memanggil kedua orang tuanya. "Pelajar yang terjaring hari ini langsung kita data dan kita buat surat peryataan. Orang tua mereka juga kita panggil agar semua dapat kita berikan pembinaan. Kita ingin perbuatan seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya. Ironisnya saat diinterogasi, dua pasang kekasih itu mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan salah satu dari tiga pelajar tersebut diduga merupakan putri anggota DPRD Kabupaten Kediri dari partai berlogo beringin. Usai didata petugas Satpol PP Kota Kediri, kedua pasangan langsung dijemput orang tuanya. Petugas juga memberikan pengarahan dan pembinaan pada pelajar yang terjaring dan orang tuanya. Sayangnya, satu dari tiga pelajar yang merupakan anak anggota dewan itu tidak mendapat perhatian dari orang tuanya. Hingga Kamis (16/11/2017) dini hari, pelajar berinisial HM harus tidur di Mako Satpol PP Kota Kediri yang kemudian oleh petugas akan diserahkan ke pihak sekolah. Can
Editor : Redaksi