Setnov, Ketua DPR Terburuk

surabayapagi.com
Ketua DPR Setya Novanto belakangan terus menjadi perbincangan publik. Selain dugaan keterlibatannya di pusaran korupsi pengadaan e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar itu juga ‘lincah’ menghadapi hukum juga membelitnya. Terbukti ia beberapa kali lolos dari jeratan hukum. Bahkan sempat menang melawan KPK dalam sidang Praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya. Namun saat KPK menersangkakan Setya Novanto untuk kedua kalinya dalam kasus sama, ia tampak kelabakan. Hingga akhirnya menghilang, sesaat sebelum dijemput paksa KPK di rumahnya Jl Wijaya XIII No. 19, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/11) malam. Lantaran terus melakukan perlawanan, citra Setya Novanto turut kena dampaknya. Ia dicap sebagai Ketua DPR RI terburuk sejak era reformasi. Benarkah? ----------------- Laporan : Joko Sutrisno-Tedjo Sumantri, Editor: Ali Mahfud ----------------- Penilaian itu diungkapkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. "Dari Harmoko, Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Alie sampai Setya Novanto, bisa dibilang Setya Novanto terburuk," kata Mahfud kepada wartawan di Jalan Dempo Nomor 3, Jakarta Pusat, Kamis (16/11) kemarin. Menurutnya, hal itu dilihat dari kasus hukum yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto maupun pimpinan sebelumnya sejak era reformasi. Mahfud menegaskan pimpinan DPR sebelum Novanto tak satu pun menghindari proses hukum. Salah satunya, Ketua DPR Akbar Tanjung sempat menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bulog ketika menjabat pada awal 2000-an. Upaya KPK menjemput paksa dianggap tepat. Tindakan itu menjadi bukti ketegasan negara dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. "KPK tadi malam (Rabu malam) sudah melakukan upaya jemput paksa walaupun belum berhasil. Menggembirakan dari jemput paksa semalam, pertama negara ini kuat dan tegas," tandas pakar hukum tata negara itu. Menurut Mahfud, DPR harus bersikap tegas terkait kasus yang menyerat Setya Novanto. "Kalau pelanggaran hukum dan darurat, menurut saya, DPR segera tentukan sikap secara institusi, untuk menonaktifkan Setya Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan," tutur pria asal Madura ini. Hal senada dinyatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Menurut dia, baik DPR maupun Partai Golkar mestinya menjadikan upaya penangkapan Setya Novanto sebagai momentum memulai pembenahan. Sebab jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap DPR dan Golkar akan makin tergerus. "Baik DPR maupun Golkar harus mulai dengan cepat berbenah dengan pertama-tama memastikan pergantian kursi Novanto," kata Lucius. Menurutnya masih ada waktu untuk membuktikan kepada publik bahwa kekuatan lembaga atau organisasi seperti DPR dan Golkar tidak tergantung penuh pada orang tertentu. Sistem harus berjalan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang mungkin saja sudah nyaris hilang akibat laku Novanto. "Figur yang harus mulai dipikirkan tentu saja harus berbanding terbalik dari Novanto. Dia harus menjadi gambar yang berlawanan dari sosok Novanto," kata Lucius. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyayangkan sikap Setya Novanto yang tiba-tiba menghilang. Dia menilai Setya Novanto itu secara langsung mencoreng nama Partai Golkar. "Semalam itu kan kampanye negatif kepada Golkar," tandas JK yang juga pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Semestinya, menurut JK, Novanto sebagai seorang kepala lembaga legislatif harus menunjukkan sikap yang taat pada hukum. Bila dipanggil di hadapan penyidik juga harus siap untuk hadir dan bertanggung jawab. "Jangan seperti ini (menghilang, Red), ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," jelas dia. Sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu atas nama Setya Novanto. Pada Rabu malam, petugas KPK dikabarkan mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan. Tapi, hingga petugas meninggalkan rumah tersebut pada Kamis dini hari (16/11), Novanto tidak diketahui keberadaannya. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru