SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan serta sektor kesehatan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026) siang.
Kerja sama lintas sektor itu dilakukan sebagai upaya memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian yang berkembang saat ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono dalam sambutanya mengatakan, kolaborasi dengan pihak kampus diarahkan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa, khususnya yang akan menjalani program kuliah kerja nyata (KKN). Mahasiswa nantinya akan mendapatkan sosialisasi terkait keimigrasian, termasuk pemahaman mengenai bahaya CPPO dan CPPM agar bisa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan tempat KKN berlangsung.
“Mahasiswa nantinya bisa mendapatkan sosialisasi tentang keimigrasian, termasuk edukasi terkait bahaya CPPO dan CPPM bersama mahasiswa yang sedang KKN,” katanya.
Selain sektor pendidikan, Imigrasi Blitar juga memperkuat pelayanan publik melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Salah satu program yang dijalankan yakni pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Blitar.
Menurut Novianto, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih luas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Imigrasi tidak hanya memberikan layanan keimigrasian saja, tetapi juga memberikan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam wawancara nya dngn wartawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto menjelaskan kerja sama dengan UIN SATU Tulungagung juga berkaitan dengan pelayanan terhadap mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Saat ini terdapat sejumlah mahasiswa asal Thailand yang sedang belajar di UIN SATU Tulungagung dan membutuhkan pelayanan administrasi keimigrasian.
“Ada beberapa warga negara asing yang kuliah di sana, jumlahnya kurang dari 10 orang. Nantinya kerja sama ini juga untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada mahasiswa yang sedang belajar di sana,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi langkah baru Imigrasi Blitar dalam memperluas jangkauan pelayanan publik di wilayah kerja yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung. les
Editor : Redaksi