Putra Mahkota Saudi Ingin Negaranya di Era 1979

surabayapagi.com
Dalam sebuah wawancara, Pangeran Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman membahas masalah pemberantasan korupsi di Saudi. Menurutnya, 95 persen tersangka korupsi yang ditangkap menyetujui kesepakatan yang dibuat, yakni menyerahkan aset kepada pemerintah. RIYADH, Mohammed Jaber. Putra atau Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman bicara soal nilai-nilai Islam di negaranya yang akan dia kembalikan seperti dulu atau sebelum tahun 1979. Dia juga berbicara tentang Islam zaman Nabi Muhammad SAW yang menghormati hak-hak perempuan. Komentar Putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini muncul dalam wawancaranya dengan New York Times. ”Jangan menulis bahwa kita sedang menafsirkan kembali 'Islam’,” katanya. ”Kita memulihkan Islam dari asal usulnya, dan alat terbesar kita adalah praktik serta kehidupan Nabi Muhammad SAW sebelum tahun 1979,” ujarnya. Menurutnya, pada era Nabi Muhammad SAW, ada teater musikal, ada pencampuran antara pria dan wanita, serta ada rasa hormat pada orang Kristen dan Yahudi di Arab (Saudi). ”Hakim komersial pertama di Madinah adalah seorang wanita!,” katanya. ”Jadi, jika Nabi menganut semua ini, Mohamed bin Salman bertanya, Apakah maksud Anda Nabi bukanlah seorang Muslim?,” ujar pewaris takhta Kerajaan Saudi ini. Ada sekitar 200 tersangka korupsi yang ditangkap dalam operasi “pembersihan” koruptor yang dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi. Ke-200 tersangka itu terdiri dari miliarder, pangeran, menteri, mantan menteri dan sejumlah pejabat. ”Kami menunjukkan kepada mereka semua file yang kami miliki dan segera setelah mereka melihatnya, sekitar 95 persen menyetujui penyelesaian,” katanya. Aset yang setuju diserahkan kepada pemerintah itu berupa uang tunai maupun saham perusahaan mereka. Aset-aset tersangka korupsi itu diserahkan ke Departemen Keuangan Saudi. ”Sekitar 1 persen mampu membuktikan bahwa mereka bersih dan kasus mereka digugurkan di sana. Sekitar 4 persen mengatakan bahwa mereka tidak korupsi dan dengan pengacara mereka ingin pergi ke pengadilan,” ujar dia. 05

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru