Ekonomi Digital Picu Persaingan Tidak Sehat

surabayapagi.com
Perkembangan industri yang didukung penggunaan teknologi digital telah masuk di berbagai sektor usaha. Mulai dari perbankan hingga perdagangan elektronik. Satu sisi, perkembangan digital ini berdampak positif bagi perkembangan dunia usaha. Namun di sisi lain juga berpotensi terjadinya disrupsi inovasi, yang bisa berdampak pada hukum persaingan usaha. -------- Ketidakjelasan upaya pemerintah dalam mengarahkan perkembangan ekonomi digital, berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat (unfair competition). Contohnya, kompetisi yang tidak adil tersebut terjadi antara pelaku usaha konvensional dan perusahaan rintisan (start-up company) berbasis teknologi. Peta persaingan itu bisa dilihat dari AirBnB sebagai perusahaan penyedia layanan perhotelan dalam jaringan dan para pelaku usaha hotel konvensional. Terkait hotel tadi, pengusaha tidak pernah tahu supply (AirBnB) berapa. Kami di sektor perhotelan konvensional ketika menghitung untuk peta persaingan, maka kami menghadapi pesaing yang seperti hantu. Kami tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi mengungguli terus. Bersumber pemberitaan di media menyebutkan host Airbnb di Indonesia sepanjang 2016 bisa meraup pundi-pundi sebesar Rp 1,15 triliun. Angka itu didapatkan setelah diambil potongan komisi oleh Airbnb sebesar tiga persen. Artinya, total pendapatan Airbnb selama 2016 di Indonesia sekitar Rp 1,23 triliun. Menurut saya, model bisnis Airbnb bisa menciptakan persaingan yang tidak adil. Saat ini pengusaha menginginkan adanya lapangan kompetisi yang sama. Saya kira ini perlu disuarakan. Kepentingan nasional kita bagaimana. Kondisi persaingan yang tidak adil tersebut juga memunculkan potensi kehilangan pajak sekaligus menggerogoti lapangan kerja secara sistematis akibat perubahan pola pekerjaan. Sebagai pelaku usaha harus memahami bahwa ekonomi digital telah mampu memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Namun, pembuat kebijakan harus mampu mengatur arah perkembangannya. Berbicara masalah disrupsi, kita memang tidak bisa mengabaikan. Menurut saya harus ada keberpihakan pemerintah untuk menumbuhkan aplikator dari dalam negeri. Pangsa pasar Indonesia yang besar memberikan kesempatan bagi anak muda Indonesia untuk berinovasi dan melakukan penetrasi dalam optimasi pasar, khususnya terkait dengan kemudahan dalam bertransaksi. *) Dirangkum dari Seminar Innovative Policies for an Accelerated Economic Growth di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru