Guru Jatim Bakal Terima Tunjangan Profesi Guru

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim sebagai penyalur telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk 10.553 guru di Jatim. Dengan diterbitkannya SPM, pencairan TPG diperkirakan hanya kurang dua hari lagi. Setelah lama dinanti, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III akhirnya bakal segera dicairkan. Plh Kepala Dindik Jatim, Didik Dwiyanto menuturkan, SPM telah ditandatangani dan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai Senin (27/11). Karena itu, para guru tidak perlu resah karena pencairan segera dilakukan. “SPM sudah mulai ditandatangani dan dikirim ke BPKAD,” terang Didik yang juga Sekretaris Dindik Jatim, (28/11). Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Dindik Jatim, Aminatun menambahkan proses, pencairan TPG paling lama saat menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kemendikbud ke provinsi. SKTP itu diperoleh atas dasar data yang dikirimkan operator lembaga ke bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud. Pihaknya merinci, proses penerbitan SKTP tahap pertama dilakukan hingga enam kali pengiriman mulai 1 sampai 20 November. Totalnya, terdapat 10.553 guru yang mendapat SKTP. Dari penerbitan SKTP itu, selanjutnya dilakukan kroscek data antara sekretariat Dindik Jatim bersama dengan Bank Jatim sebagai bank penyalur. “Tidak ada satu pun SKTP yang diterbitkan pusat ke provinsi pada Oktober. SKTP secara bertahap turun mulai awal November hingga kemarin Minggu (26/11),” kata Aminatun. Kroscek data tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran dan meminimalisir kesalahan teknis. Baik status rekening guru maupun status guru itu sendiri. Sementara itu, Sekretariat Dindik Jatim kembali menerima penerbitan SKTP dalam tiga kali pengiriman mulai 21 hingga 26 November. Perlakuan terhadap SKTP yang baru diterima ini masuk pada tahap kedua yang masih harus melalui kroscek data dengan pihak bank. Jumlahnya mencapai 9.188 guru penerima TPG. “Kroscek ini kita lakukan sebelum cetak SPM,” tandas perempuan yang akrab disapa Mimin tersebut. Lebih lanjut Mimin mengakui, pencairan TPG triwulan ke-III ini cukup lama. Namun, pihaknya yakin pada pencairan triwulan ke-IV akan lebih cepat prosesnya. Sebab, sekretariat Dindik Jatim tidak perlu lagi melakukan kroscek data dengan pihak bank penyalur. “Tetapi triwulan IV nanti juga masih akan menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya . sry

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Minggu, 01 Mar 2026 21:09 WIB
Minggu, 01 Mar 2026 21:07 WIB
Senin, 02 Mar 2026 18:35 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB
Berita Terbaru