Ribuan Massa PMII se Jatim Demo di Kantor Bupati Gresik

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi demo menuntut agar rekan mereka yang dijadikan tersangka dibebaskan. Aksi demo yang dipimpinan langsung oleh Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur Zaenuddin dan Koordinator Lapangan (Korlap) PKC PMII Jawa Timur Rifky Badruszaman, berlangsung di kantor Bupati Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Selasa (5/12/2017). Diketahui, sebelumnya yakni Selasa (5/9/2017) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PKC PMII Gresik bersama warga menggelar demo menolak revitalisasi Alun-alun Gresik. Namun, aksi itu berakhir ricuh hingga berujung tujuh aktifis yang ikut dalam aksi ditangkap polisi. Dari ketujuh yang tangkap atas dugaan pengrusakan, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga aktifis PMII Gresik yang dijadikan tersangka terkait demo penolakan revitalisasi Alun-alun tersebut yakni Imam Fajar Rosyidi (23), Riziq Siswanto (22), Abdul Wahab (43). Ketua PKC PMII Jawa Timur Zaenuddin aksi yang digelar seluruh pengurus PMII se Jawa Timur ini merupakan aksi solidaritas untuk menegakkan keadilan atas penahanan tiga orang aktifis save Alun-alun Gresik. "Yang kami tuntut ini, minta kepada Kejaksaan Negeri Gresik dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto untuk membebaskan ketiga aktifis yang ditahan tanpa sarat," kata Zaenuddin disela aksi unjuj rasa di depan kantor Bupati Gresik bersama 1.500 anggota PMII se Jawa Timur. Menurutnya, jika tuntutan mereka tidak direspon kedua instansi tersebut, maka pihaknya akan menurunkan massa PMII yang lebih banyak lagi se Indonesia. Rifky Badruszaman mengungkapkan bahwa penahanan tiga aktifis menandakan bahwa demokrasi Indonesia khususnya di Gresik, sudah mati. “Mati sudah demokrasi di negeri ini, Indonesia merupakan negara dan Gresik yang memiliki asas demokrasi,” ungkapnya dalam orasi di depan kantor Bupati Gresik.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru