Amankan Barang Bukti Rp 25 Juta

Peras Kades, Dua Oknum Anggota LSM Ditangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamongan, Jum'at (8/12/2017) diringkus oleh anggota Reskrim setempat bersama barang bukti Rp 25 Juta, karena melakukan pemerasan terhadap Kades Desa Tambakmenjangan Kecamatan Sarirejo Lamongan Jawa Timur. Dua pelaku oknum LSM diantaranya Asikin (40) warga Brondong dan Sudi Harsoyo (43) Turi, ditangkap di Warung Serba Sambel jalan Suwoko Lamongan usai sholat Jum'at. Iptu Suprianto KBO Reskrim Polres Lamongan menyebutkan, penangkapan ini berawal adanya laporan dari korban Nurul Aziz, Kepala Desa Tambakmenjangan Kecamatan Sarirejo Lamongan Jawa Timur, dimana dua tersangka mempersoalkan program pertanahan nasional (Prona) 2017 di desanya. Pelaku kata Suprianto, menuding kepala desa tengah melakukan pungutan liar (Pungli), untuk program Prona yang seharusnya tanpa bayar. Saat menemuinya, dua pelaku langsung menyoal program prona dan tanpa bukti apapun menuding panitia prona tengah melanggar hukum. "Mereka itu intinya menuduh korban," ungkapnya. Saat pertemuan itu, Asikin dan Harsono mengungkapkan sudah merancang surat yang akan dikirim penegak hukum. Ujung-ujungnya, mereka minta uang sebagai ganti untuk membatalkan pengiriman surat pengaduan. Selain itu dua pelaku bersama dua temannya yang bertandang ke balai desa mengorek data-data soal prona. Pertemuan hari pertama belum menentukan berapa besaran uang yang diminta. Kemudian Kamis (7/12/2017) mengajak bertemu di warung Jalan Pahlawan. Di tempat inilah, para pelaku memasang bandrol uang damai Rp 25 juta. Alasannya ada 5 anggota di LSM tempat pelaku bernaung. Karena Aziz tidak miliki uang sebesar yang diminta pelaku. Kemudian ditawar Rp 10 juta. Pelaku menolak, dan meninggalkan korban. Aziz menyanggupi dan mengatur strategi. Karena LSM ini dinilainya hendak melakukan pemerasan. Setelah salat Jumat bertemu di Warung Serba Sambel jalan Suwoko sesuai kesepakatan semalam. Di tempat ini diawali dengan makan bersama. Dan tumpukan uang sebesar Rp 25 juta terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diserahkan dan diletakkan di lesehan warung tempat pelaku dan korban makan-makan. Sebelum meninggalkan lokasi, Tim saber pungli Sat Reskrim tiba di lokasi dan meringkus dua pelaku. Tak lama berselang, aksi pemerasan oknum anggota LSM direkonstruksi. Dalam reka ulang tersebut, pelaku pemerasaan memerankan 13 adegan di lokasi dimana kedua pelaku ini ditangkap. "Pelaku memerankan 13 adegan, untuk melengkapi BAP,” terangnya selanjutnya pelaku dibawa ke Polres untuk proses penyidikan dan pengembangan.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru