SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan proyek peningkatan jalan saluran dan trotoar di jalan Jakgung Suprapto tepatnya di sisi selatan Bank Jatim hingga depan kantor BKD lama, yang bersumber dari dana PAPBD 2017, melalui Dinas PUPR, terbilang amburadul.
Kualitas box culvertnya diragukan, label perusahaan SNI di box culvertnya juga tidak jelas.
Hanya bertuliskan B II dengan menggunakan cat semprot warna hitam.
Sedangkan standarisasi box culvert itu, mestinya memiliki merek sesuai spesifikasi SNI.
Dari pantauan di lapangan, Jumat (8/12/2017), Proyek tersebut terbilang semrawut dan pekerjaannya tidak rapi.
Tanah sertu untuk urukan akses trotoar di atas Box Culvert tersebut, menutup separuh badan jalan.
Pengendara jalan yang biasa melewati jalan untuk menuju Pengadilan Negeri dan beberapa kantor instansi di Jalan Jakgung Suprapto sangat menyesalkan sikap kontraktor yang bekerja asal-asalan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Dari data di LPSE Kabupaten Sidoarjo, nilai pagu pada proyek ini sebesar Rp 4,4 miliar dengan harga penawaran Rp 3.9 miliar dengan pemenang PT Prima Jaya Baru. sg
Editor : Redaksi