SURABAYAPAGI.COM, Serang - Sebanyak lebih dari 20 ribu bungkus saus kemasan tanpa tanggal kadaluarsa dan label halal disita Polres Serang Kota.
"Kami amankan satu colt disel dan satu pikap Grand Max, (berisikan) 1020 bal. Berarti total keseluruhan ada 20 ribu kantong saus yang siap edar," kata AKBP Komarudin, Kapolres Serang, Selasa (19/12/2017).
Menurut Komarudin, saus yang dimuat ke dalam truk bernomor polisi AA 1854 DD dan pikap bernomor A 8646 AF itu berasal dari Jawa Tengah
“Tentu kami akan sentuh ke gudang yang ada di Kota Serang. (Pengiriman) Dari Jawa Tengah, masih kita dalami, kita kembangkan," dia menerangkan.
Komarudin menambahkan dua kendaraan itu dikendarai oleh tiga orang yang masih berstatus saksi, ST, AR, dan BW. Mereka telah mengirim saus hampir satu tahun belakangan dengan target pasar pedagang kecil.
Ketiganya kedapatan sedang mengendarai mobil bak terbuka yang berisikan saus,kini sedang diteliti laboratorium di Pasar Induk Rau (PIR).
"Hasil pendalaman sementara mereka bisa mengirim setiap minggu. Penjualan untuk pedagang kecil," dia menandaskan. yai/lp6
Editor : Redaksi