KPK Hadirkan Mantan Istri Setnov

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Tidak hanya Setya Novanto, kasus yang menjeratnya membuat keluarganya ikut dipanggil oleh KPK. Selain memeriksa anaknya, KPK juga menghadirkan mantan istri Novanto, Luciana Lily Herliyanti. Hal itu diketahui saat sosok Luciana terlihat diantara deretan orang yang duduk di lobi KPK, Kamis (21/12/2017) siang. Luciana yang saat itu mengenakan baju motif bunga berwarna coklat langsung bergegas menghindari awak media yang menunggu di plataran gedung KPK. Dengan mengenakan kacamata hitam, ia memilih terus berjalan sembari menenteng amplop besar berwarna putih. Di amplop tersebut tertulis, "Kepada yang terhormat bapak Yopy (bagian penyidik)." "Enggak, enggak, enggak," kata Luciana menjawab soal agenda pemanggilannya ke KPK. Selanjutnya, Luciana langsung meninggalkan KPK dengan mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2024 SOW. Juru Bicara KPK Febri Diasnyah hingga berita ini ditulis, belum mengkonfirmasi ihwal kehadiran Luciana. Hari ini, penyidik juga memanggil anak Novanto Dwina Michaella. Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. KPK tengah mengusut kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana terkait dengan proyek e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun. Saham-saham perusahaan itu dikuasai oleh keluarga Novanto. PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tm Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong Cs untuk mengikuti tender proyek e-KTP tahun 2011. Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah dipastikan melaksanakan proyek e-KTP. Perusahaan tersebut dikendalikan Novanto lewat Rheza, Irvan, dan Deisti. Novanto melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong. Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo Graha Perdan yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Perusahaan tersebut diketahui berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang tak lain merupakan milik Novanto. lx/brj

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru