Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terbelit kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Dalam kasus ini, anak dan istrinya juga terseret. Mereka pun akhirnya diperiksa penyidik KPK. Setelah Deisti Astriani Tagor, istri kedua Setnov dan putrinya, Dwina Michaella. Penyidik juga memeriksa anak laki-lakinya, Reza Herwindo, Jumat (22/12/2017). Selain mereka, mantan istri pertama Setnov, Luciana Lily Herliyanti juga muncul di KPK. Menariknya, saat berurusan dengan penyidik, masih memperlihatkan keglamoran mereka.
-----------
Laporan: Joko Sutrisno
------------
Dugaan keterlibatan keluarga Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut muncul dalam sidang terdakwa Andi Narogong. Jaksa menyatakan keluarga Setya menguasai 42 persen saham PT Murakabi Sejahtera—perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP—melalui PT Mondialindo Graha Perdana. Sebanyak 50 persen saham Mondialindo dimiliki Deisti Astriani Tagor, istri kedua Setnov; dan 30 persen dikuasai anak Setnov, Reza Herwindo. Sedangkan putri Setya, Dwina Michaela, tercatat menjabat komisaris Murakabi pada 2011.
KPK sendiri telah membekukan rekening Setya Novanto beserta keluarganya. Penghentian sementara aktivitas rekening itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun tersebut.
Deisti sudah pernah dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP pada 20 November lalu. Deisti diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana yang juga Dirut PT Quadra Solution. Kala itu, Deisti tampil begitu modis. Dia mengenakan baju dan celana hitam. Blazer warna kuning dipadu kerudung coklat muda membuat penampilannya begitu cerah. Riasan wajahnya pun sederhana. Sangat cantik.
Tak ada kata yang Deisti ucapkan setibanya di KPK. Dia terus melaju ke lobi gedung ditemani kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-butar. Lebih kurang delapan jam Deisti menjalani pemeriksaan. Sama seperti saat tiba, Deisti enggan bicara banyak saat akan meninggalkan gedung KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Pada Kamis (21/12), giliran putri Novanto, Dwina Michaella, memenuhi panggilan KPK. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Penampilannya casual namun tetap menawan. Dwina mengenakan dalaman hitam dipadu jaket jins warna biru muda. Dia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.
Di hari yang sama, ternyata mantan istri Novanto, Luciana Lily Herliyanti, juga mendatangi KPK. Tak diketahui kapan dia datang. Namun saat meninggalkan gedung KPK, Luciana terlihat membawa sebuah amplop putih.
Luciana ternyata ingin bertemu penyidik. Namun pihak KPK sendiri belum mengetahui apa maksud dan tujuannya ingin bertemu penyidik. Luci tampil sederhana. Dia memakai blouse abu-abu. Sebagian wajahnya tertutup kacamata hitam. Dengan perona bibir yang merah merona, Luciana menebar senyum saat disapa awak media. "Enggak, enggak," ucap dia menjawab segala jenis pertanyaan yang dilontarkan. Kemudian ia bergegas masuk Alphard putih yang sudah menunggu.
Jumat (22/12), Setya Novanto dengan putranya Rheza Herwindo kembali diperiksa KPK. Hampir empat jam, Setnov diperiksa. Pantauan saat akan dilakukan pemeriksaan, Novanto sempat berpelukan dengan putranya Rheza Herwindo yang juga dijadwalkan pemeriksaannya di ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Setnov tidak berkomentar dan hanya melontarkan senyum. Sama dengan ayahnya, Rheza yang diperiksa penyidik hampir 8 jam juga enggan berkomentar ihwal materi pemeriksaannya. Mengenakan jas berwarna hitam, Rheza langsung berjalan sambil menunduk menuju mobilnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan ayah dan anak tersebut diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. "Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap SN (Setya Novanto) sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam tindak pidana korupsi KTP-el, tadi juga diperiksa satu saksi lainnya yaitu Rheza Herwindo mantan pemegang saham PT Mondialindo Graha Perdana. Keduanya diperiksa untuk ASS," jelas Priharsa.
Priharsa menuturkan, meskipun sama-sama diperiksa untuk Anang, keduanya diperiksa secara terpisah. Untuk Rheza, kata Priharsa, didalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi. PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) mengikuti tender proyek KTP-el pada 2011.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin ada kemungkinan untuk menjerat anak dan istri Setya Novanto dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan," kata Kiagus. n
Editor : Redaksi