Komisi II Anggap KPU Jatim Kurang Sosialisasi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPU Jatim tidak cukup hanya dengan menggelar jalan sehat untuk sosialisasi pilgub Jatim. Harapannya, metode sosialisasi yang dilakukan itu bisa diekspos oleh media, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat. Komisi II DPR RI menyoroti kinerja KPU Provinsi Jatim yang masih minim melakukan sosialisasi pilgub Jatim 2018. Ini menyebabkan sebanyak 43,4 persen masyarakat belum mengetahui pilgub Jatim yang digelar 27 Juni 2018. Namun, model sosialisasi seperti itu dinilai tidak maksimal. "Kami akan mengevaluasi kinerja KPU secara nasional, termasuk KPU Jatim," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo kepada wartawan di Sarasehan Kebangsaan dengan Tema 'Menggelorakan Semangat Nasionalisme Pemuda Milenial' di Hotel Sahid Surabaya, (27/12). Menurut dia, metode sosialisasi yang digunakan KPU Jatim dengan menggelar jalan sehat itu mengandaikan dibantu oleh media. Namun, metode sosialisasi seperti itu kurang mengena. "Karena pilkada ini menyangkut soal-soal prosedural yang harus dipahami oleh masyarakat," tukasnya. Politisi dari Partai Demokrat ini memberi contoh sosialisasi soal e-KTP. Penggunaan e-KTP pada Pemilu 2019 mutlak dilakukan. Meski, pada pilgub 2018 masih dimungkinkan menggunakan surat keterangan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). "Tapi, surat keterangan dukcapil itu, sebetulnya adalah mereka yang sudah melakukan perekaman. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus agar dapat dipahami oleh masyarakat," jelasnya. Sosialisasi pilgub Jatim, lanjutnya, seharusnya dilakukan mulai Juli 2017 Sekarang ini, pembentukan penyelenggaraan seharusnya sudah sampai di tingkat kecamatan. "Saya kira sosialisasi harus sudah jalan. Karena tidak mungkin paralel dengan kampanye bulan Februari nanti," pungkasnya. bj

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru