SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Kota Kediri. Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan menertibkan takaran jumlah bahan bakar di SPBU yang digunakan untuk masyarakat. Jika terjadi kecurangan, Disperindag akan menindak tegas pengelola pom bensin yang bersangkutan.
Sidak antara lain dilakukan di SPBU di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Joyoboyo, Kota Kediri. Dari hasil pemeriksaan, kedua SPBU memenuhi standar. Pengukuran juga dilakukan dengan alat tera. Hasilnya, petugas menemukan adanya penyimpangan takaran, tetapi masih berada diambang toleransi. Sesuai hasil pengukuran menggunakan bejana standar yang dibawa Disperindag, selisih takaran di SPBU antara 0-1 mililiter. Sementara batas toleransi sesuai aturan hingga 0,5 persen dari bahan bahar yang dikeluarkan. Artinya, penyimpangan yang terjadi masih sesuai dengan kuantitas yang ditentukan. "Biasanya alat dispenser ini memang terdapat selisih. Karena tidak semua alat dapat menunjukan akurasi yang tepat. Namun, perbedaan ukur itu tetap tidak boleh melebihi batas yang sudah ditentukan," ujar Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kota Kediri, Dwi Rahman, Kamis (28/12). Dia mengaku, sidak terhadap SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen sekaligus menegakkan peraturan yang berlaku. Sidak sengaja dilakukan saat ini karena momentum menjelang Tahun Baru 2018. Dimana, kebutuhan BBM untuk masyarakat harus terpenuhi. "Kemarin baru dua SPBU, akan berlanjut pada SPBU lainnya secara bergiliran," aku Dwi. Selain melakukan pengecekan ukur sidak juga difokuskan pada ketersediaan stok BBM. Petugas memantau jumlah stok tiap-tiap SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya untuk keperluan Tahun Baru 2018. Hasilnya, pasokan BBM ke SPBU masih normal, berkisar 24 ribu ton per hari. Can
Editor : Redaksi