Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami masih terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan penyelewengan BBM jenis solar di SPBU Jalan Teuku Umar dan kini masih tahap pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bobby A. Condroputra di kabupaten setempat, Senin.

Ia menjelaskan saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut sekitar 9-10 orang, termasuk sopir truk yang membawa BBM solar secara ilegal itu. Selain itu, pihak kepolisian masih melengkapi sejumlah barang bukti.

Ia mengatakan Polres Jember juga melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan dinyatakan lengkap atau P21.

"Kami juga meminta keterangan saksi ahli pidana dalam perkara tersebut karena untuk penyidikan itu harus dipastikan bisa diterima oleh Kejaksaan," katanya.

Terkait dengan penetapan tersangka, Bobby menyatakan akan dilakukan dalam waktu dekat karena penyidik masih memeriksa beberapa orang saksi. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sudah sesuai prosedur.

"Penanganan perkara itu sudah sesuai prosedur, insya Allah kepastian hukumnya segera dilaksanakan terus dan sudah sesuai prosedur," tuturnya.

Kasus penyimpangan BBM bersubsidi jenis solar itu dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto kepada Polres Jember pada pertengahan Maret 2026, namun hingga awal Mei 2026 belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya Polres Jember menyegel dan memasang garis polisi di SPBU Jalan Teuku Umar karena diduga melakukan penyelewengan BBM subsidi.

SPBU tersebut, diduga melayani pembelian solar dengan jumlah yang cukup besar hingga empat ribu liter menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan petani atau nelayan.

Pada Sabtu (14/3) dini hari, sebuah truk mengisi BBM secara tidak wajar yakni tidak ke tangki kendaraan, melainkan di sebuah tandon atau kempu berjumlah empat unit dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter di SPBU tersebut. n. rik

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …