BPOM Surabaya Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Bernilai Rp 3,8 Miliar

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Balai Besar POM di Surabaya melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal yang diperoleh dari berbagai macam operasi gabungan selama tahun 2016 dan 2017. Sebanyak 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item yang dimusnakan oleh jajaran pengawas obat dan makanan tersebut. Total, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 3,8 miliar. Semua barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat inchenerator. Kepala Badan POM RI Penny Lukito mengatakan dari barang bukti yang dimusnakan, didominasi oleh makanan yang tidak memiliki izin edar. “Sebagian besar adalah makanan yang tidak ada izin edar. Yang di angka kedua terbesar adalah obat-obatan tradisional,” ucap Penny yang memimpin langsung proses pemusnahan. Penny melanjutakan makanan dan obat-obatan ini berbahaya jika dikonsumsi publik lantaran tidak memenuhi jaminan kesehatan dan juga keamanan dari segi bahan baku yang digunakan. “Hari ini ada Rp 3,8 miliar obat dan makanan yang kami musnahkan. Tentunya pengamanan obat dan makanan ini tidak akan bisa terlaksana tanpa adalah kerjasama dengan Polda, jajaran kepolisian dan juga pemerintah daerah,” kata Penny. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 117 item atau 24.407 kemasan obat dan makanan ilegal merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM di Surabaya. Kepala BBPOM di Surabaya Hardaningsih mengatakan bahwa obat dan makanan yang diamankan ini diamankan dari banyak tempat distribusi. "Ada yang diamankan dari toko obat, toko makanan, baik yang legal maupun yang ilegal," kata Hardaningsih. Hardaningsih menambahkan, selama 2017 ada 11 miliar produk obat dan makanan, tradisonal kosmteik dan pangan. “Sebagaian besar adalah makann yang tidak ada izin edar Dan kedua adalah obat kimia tradisional,” katanya. Hardaningsih mengatakan Banyak sekali makanan, obat dan kosmetik yang tidak memenuhi jaminan keamanan yang beredar disyarakat. “ sekitar ada sebanyak 20 perkara yang sudah diroses. 15 sudah proses kejaksaan,” katanya. Barang ilegal ini didapatkan tempat sarana produksi, “Tidak hanya dari produsen lokal, tapi juga banyak yang impor. Yang lokal kebanyakan memproduksi obat tradisional illegal. Kalau yang impor paling banyak kosmetik dan bahan makanan," imbuh Hardaningsih. Alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru