SURABAYAPAGI.COM -Wedding Organizer Panda Manda menipu puluhan pengantin dan calon pengantin. Sungguh malang nasib mereka, bukannya Bahagia tapi kerugian sekitar RP 2,5 miliar mereka keluarkan. Korban langsung melapor WO Depok ini ke Polresta Depok.
"Total kerugian diperkirakan dari korban dan calon korban Rp 2,5 miliar," ujar Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).
"Calon korban sebanyak 35 orang yang sudah mengadu dan didata yang sudah membayar lunas untuk acara 2 bulan ke depan," lanjutnya, Rabu (5/2/2020).
Korban tergiur pada WO Panda Manda karena mereka menawarkan jasa dengan harga murah. Bagaimana tidak, mereka dapat memasang paket pesta pernikahan dengan harga Rp 50-100 juta yang tercantum dalam social media dan brosur. WO ini menjanjikan paket lengkap berupa katering,prewedding, dekor, hingga gedung.
Bukannya menghemat uang, paket lengkap ini sama sekali tidak terlaksana. Korban kecewa dan malu kepada tamu undangan. Untungnya mereka langsung melaporkan kejadian itu sehingga polisi dapat menangkap Anwar, penanggung jawab WO Panda Manda, di rumahnya, di Mampang, Pancoran Mas, Depok. Beberapa barang bukti disita berupa 1 bundel bukti-bukti transfer pembayaran, 1 bundel album fotoprewedding, perangkat alat kantor, 3 buah kartu ATM, serta 1 bundel print-out rekening pembayaran para korban.
Akhirnya aksi menipu ini dapat berakhir, bukan hanya itu Anwar juga dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP soal Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Editor : Redaksi