SURABAYA PAGI, Lamongan - Selama ini Kemenag Lamongan teryata kekurangan penghulu. Untuk mengantisipasi musim nikah, H-10 calon pengantin harus terdaftar di KUA, sehingga penghulu bisa mengatur waktu dan tidak mengurangi pelayanan.
Karena selama ini, seperti disampaikan oleh Kasi Bimas Kemenag Lamongan M Khoirul Anam, Senin (2/3/2020), meski faktanya kekurangan petugas penghulu, tapi Kemenag melalui KUA terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarkat.
Agar jadwal bisa diatur sedemikian rupa kata Anam, pihak KUA menghimbau kepada calon pengantin minimal H-10 harus mendaftarkan, lebih-lebih pada saat musim nikah.
Karena itu adalah bagian dari kuncinya, bisa mengatur jadwal secara lebih detail pada saat musim orang menikah. Momen musim nikah, kata Anam, sudah dipersiapkan oleh KUA dengan membuat jadwal hingga H-10 hari pernikahan dimana pasangan yang menikah harus sudah mendaftar ke KUA.
"Misalnya waktunya bersamaan, maka kita me-manage sebaik mungkin soal waktu dan itu bisa di maklumi karena waktu untuk penghulu menikahkan pengantin secara syari’ah itu tidak lama," jelasnya.
Meski kekurangan petugas penghulu lanjut Anam, hingga saat ini pelayanan berjalan dengan baik, dan teratasi meski harus kerja keras, karena nikah itu tidak bisa ditunda hari dan tanggalnya. "Yang sangat mungkin diatur waktunya adalah mundur jam atau maju," terangnya.
Sementara itu, dari 27 kecamatan di Lamongan, hanya ada 10 KUA yang memiliki staf penghulu, yakni
KUA Babat, Tikung, Paciran, Brondong, Sukodadi, Karanggeneng, Sugio, Mantup dan Sambeng dan Lamongan.
Di 10 kecamatan ini, setiap KUA memiliki 2 penghulu yang terdiri dari kepala KUA dan satu staf. "Untuk kecamatan lainnya masih belum ada staf penghulunya," terangnya.
Menurut Anam, idealnya minimal 3 orang penghulu di setiap KUA karena kepala KUA juga memiliki tugas pokok dan fungsi lebih banyak.
Sedangkan musim nikah di Lamongan biasanya terjadi pada bulan Syawal, Dzulhijjah, Rabiul Awal dan Rabiul Akhir. Untuk pernikahan malam 29 Ramadan juga ada tapi biasanya hanya terjadi di wilayah Lamongan bagian selatan dan barat," terangnya.
Pihaknya, lanjut Anam, juga telah mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi penghulu. Namun hingga saat ini belum ada kuota tersebut di Lamongan. Anam menilai, fenomena kekurangan jumlah penghulu juga terjadi di tingkat nasional.jir
Editor : Redaksi