SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik kini tengah merancang terbitnya Peraturan Daerah (perda) tentang Pemberantasan Penyakit Menular. Rencananya ranperda inisiatif ini akan dibawa ke rapat paripurna pada akhir bulan ini untuk dimintakan persetujuan.
Ketua Komisi IV H Mohammad SE menyampaikan hal tersebut pada acara jumpa pers dengan sejumlah awak media di Kantor DPRD Gresik, Senin (2/3/2020).
"Selain munculnya wabah virus corona, inisiatif ranperda pemberantasan penyakit menular ini juga terinspirasi oleh semakin tingginya angka pengidap penyakit menular di tengah masyarakat," ungkap politisi asal PKB tersebut.
Menurut Mohammad, salah satu penyakit menular yang cukup tinggi pengidapnya adalah tuberkulosis (TBC). "Kendati pengobatan bagi penderita TBC digratiskan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan, tapi kenapa masyarakat masih enggan untuk berobat," ujar Mohammad, terheran.
Oleh karena itu, imbuh mantan direktur PDAM Gresik ini, dengan terbitnya perda pemberantasan penyakit menular yang digagas anggota Komisi IV DPRD ini dapat mendorong petugas kesehatan dan masyarakat untuk lebih perduli dengan kesehatan, terutama dengan para pengidap penyakit menular.
"Ada sekitar 19 daftar penyakit menular di tengah masyarakat, diantaranya TBC, HIV-Aids dan termasuk penyakit baru yang penularannya melalui virus corona," ungkap Mohammad mencoba menyebut beberapa penyakit menular.
Saat ini, ranperda inisiatif tersebut tengah dikaji oleh tim ahli hukum dan kedokteran Universitas Jember untuk disajikan dalam naskah akademik.did
Editor : Redaksi