SURABAYAPAGI.COM - DPRD kota Probolinggo minta bantuan tidak hanya diberikan kepada mereka yang berstatus ODR, ODP, dan PDP, namun yang menerima dampak dari pandemi virus corona juga berhak mendapat perhatian.
Hal itu di sampaikan Agus Riyanto saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Rumah sakit Daerah Dr. Moh. Saleh, Rabu (8/4).
Di gelar diruang sidang utama DPRD kota Probolinggo, menurut Agus warga yang terdampak tidak boleh hanya mendapat penyemprotan desifektan, karena secara ekonomi mereka juga mengalami kemunduran.
"Semua lapisan masyarakat yang terdampak covid 19 harus wajib mendapatkan bantuan, ini namanya recoveri ekonomi," kata Agus.
Hal ini menurut agus harus dilakukan mengingat anggaran untuk penangan pandemi covid 19 cukup besar.
"Anggaran cukup besar kurang lebih total 57 Milyar dibagai ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah OPD, nanti para OPD itu membuat program, saya harap mereka yang tidak masuk Basis Data Terpadu (BDT ) juga menerima bantuan, kan kasihan mereka juga terdampak," tegasnya.
Agus juga menyampaikan, penanganan tidak sebatas di lingkungan kelurahan saja, warga yang berprofesi sebagai karyawan pabrik memiliki kesempatan berkontak langsung dengan warga diluar Probolinggo.
"Ini saya tanyakan ke dinas kesehatan, karyawan yang di pabrik ternyata tidak di sentuh, percuma di lingkungan kelurahan dijaga, tapi begitu masuk pabrik mereka bercampur dengan warga diluar kota Probolinggo seperti ini juga perlu mendapat perhatian pemerintah," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial kota Probolinggo menanggapi, kalau data penerima bantuan dari APBD sudah ada, bahkan yang dari APBN bertambah kuotanya dari 13.395 mendapat tambahan 7.447 orang.
"Untuk bantuan dari APBN setiap orang akan mendapat 200.000 dan APBD 110.000 namun dalam bentuk sembako melalui mekanisme warung, dengan kriteria sudah keluarga, untuk mereka yang tidak masuk dalam BDT masih dalam rekap tingkat kecamatan," tandasnya.(wan)
Editor : Redaksi