Gelar Paripurna, DPRD Jombang Teleconference guna Putus Penyebaran Covid-19

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Jombang atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Jombang terhadap Empat Raperda Tahun 2020. Namun, rapat paripurna kali ini berbeda dari biasanya. Para wakil rakyat melaksanakan paripurna melalui teleconference. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, rapat paripurna yang digelar melalui teleconference ini, mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. "Ini adalah sesuai aturan dan ke hati-hatian kita. DPRD Jombang memberikan contoh kepada yang lain supaya tetap taat kepada aturan pemeritah," katanya, kepada jurnalis usai rapat paripurna, Senin (13/4/2020). Mas’ud menegaskan, hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jombang. Dan untuk rapat paripurna akan digelar secara telekonfren. "Tentunya sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Sampai Covid-19 hilang dari bumi Jombang," tegasnya. Sementara itu, terkait rapid test untuk PNS yang ada di Jombang, menurut Mas’ud tidak perlu dilakukan selama PNS atau ASN ini tidak ada masalah tidak ada indikasi apapun terkait Covid-19. "Tetapi kalau ada indikasi dan sudah masuk ODR atau ODP ya itu harus. Yang dilakukan oleh Dinkes bersama dengan rumah sakit dengan data yang betul-betul valid," pungkasnya. Perlu diketahui, seluruh anggota komisi di DPRD Jombang mengikuti rapat paripurna di ruang kerja masing-masing komisi. Dimana ruang tersebut letaknya berada di gedung berbeda.(suf)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru