SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski Lamongan dalam kondisi pandemi covid-19, namun kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan tetap berjalan. Dengan menggunakan teknologi digital teleconference Dinas Pendidikan menggelar Diklat Kompetensi Kepala Sekolah, Selasa (14/4/2020).
Diklat dengan peserta jarak jauh yang menggandalkan alat telekomunikasi tersebut, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Adi Suwito dengan menggandeng pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur, dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
Diklat yang diikuti 127 Kepala Sekolah tingkat TK, SD dan SMP Negeri di Lamongan tersebut secara resmi dibuka oleh Kadis Pendidikan Adi Suwito melalui pandangan jarak jauh Teleconfrence.
Dalam kesempatan itu Adi Suwito meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang mengikuti diklat untuk serius menerima pemateri, karena diklat ini dimaksudkan untuk memberikan tahapan pengetahuan akan kompetensi seorang Kepsek dalam mengelola lembaga pendidikan.
Meski kondisi tidak langsung bisa bertemu dalam satu ruangan, tapi diklat dengan teleconfrence ini tidak mengurangi subtansi pengetahuan yang diberikan oleh pemateri, sehingga harus tetap dilakukan dengan serius.
Apalagi dalam diklat ini nantinya, akan diberikan materi bagaimana bisa mengimplemintasikan model pembelajaran merdeka belajar, in pelajar, on praktek sekolahan, in ujian
Karena pentingnya pengetahuan ini, pihak Dinas Pendidikan berharap semua Kepsek bisa mengikutinya sampai selesai. Apalagi Kepsek menjadi ujung tombak dalam pengelolaan pendidikan.
"Kepala Sekolah menjadi ujung tombak dalam pengelolaan lembaga pendidikan, sehingga kemampuannya harus selalu diinput, salah satunya melalui diklat yang kami gelar dengan teleconfrence seperti ini," kata Adi Suwito menjelaskan.
Diklat ini lanjut Adi sebagai tahapan Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mendapatkan sertifikat." Setelah mengikuti diklat ini Kepala Sekolah akan mendapatkan sertifikat," kata Adi Suwito sambil menegaskan yang mengikuti Diklat Kepsek ini adalah mereka yang sudah melakukan tahapan tes calon kepala sekolah, dimulai seleksi administrasi, tes tulis dan uji kompetensi.jir
Editor : Redaksi