​Ketua DPRD Tuban Hadiri Vidcon Refocusing Anggaran Covid-19 bersama Mendag

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi turut mengikuti video converence (Vidcon) bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Tuban. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri diantaranya Wakil Bupati, Noor Nahar Husein, Sekda Tuban Budi Wiyana dan pejabat gugus lainya terkait Digedung Dandang Wacono lantai I kompleks kantor pemerintah kabupaten Tuban. Jum’at, (17/04/2020). Vidcon sendiri dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) H.Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang membahas terkait Tata cara Refocusing dan Realokasi pada APBD tahun anggaran 2020, menindak lanjuti SKB Mendagri dan Menkeu No.119/2813/SJ dan No.177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020. Dalam Vidcon Menteri Mendagri Tito Karnavian, memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk tetap menjaga kondisi ketahanan Pangan yang ada di daerahnya masing-masing. Dimana himbauan tersebut bertujuan memutus rantai Penyebaran covid-19, dengan mengutamakan kesehatan publik bersamaan dengan menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi. Setelah itu kemudian diikuti dengan penjelasan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati, terkait Refocusing dan Realokasi dana APBD untuk kebutuhan mencegah Penyebaran Covid-19 juga untuk memprioritaskan anggaran yang belum digunakan untuk difokuskan pada Penanggulangan Covid-19. Setelah selesaianya acara, kepada awak media H. Miyadi mengatakan, jika DPRD Tuban akan mengikuti proses yang berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi akibat pandemi tidak hanya dihadapi oleh Kabupaten Tuban, namun juga dirasakan dampaknya oleh semua kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. "Kita mengikuti arahan pemerintah pusat,". Jelasnya. H. Miyadi juga menambahkan jika sesuai rencana, pemerintah Kabupaten Tuban telah mencanangkan Refocusing anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 60 M untuk dialokasikan sebagai penanganan Covid-19. Refocusing tersebut akan diambil dari anggaran disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana nantinya berupa pemindahan anggaran yang sebelumnya untuk agenda kerja perangkat daerah menjadi penanganan covid-19. "Refocusing atau Relokasi anggaran itu sebagai prioritas pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran covid-19" jelasnya. Lebih lanjut H. Miyadi juga berharap jika Refocusing yang dilakukan Pemkab Tuban nantinya dapat memberi kebaikan kepada masyarakat Tuban. Apalagi alokasinya selain digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan tenaga medis termasuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, pelaksanaan penanggulangan Covid-19, juga untum jaring pengaman sosial berupa pemberian sembako murah bagi warga terdampak. "Saya berharap Recofusing ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Tuban di tengah Pandemi," tandasnya. Hingga 18 April, Kabupaten Tuban masih tercatat sebagai zona merah dengan 2 warganya positif terjangkit Covid-19. Yangmana dari informasi terbaru, kondisi keduanya perlahan berangsur pulih. Her

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru