Terkait Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Disnaker Jombang

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pemerintah pusat membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19 dan bagi pekerja yang dirumahkan untuk mengikuti program kartu prakerja. Untuk pelaksana program dari pemerintah pusat, sedangkan implentator kegiatan pelatihannya dari lembaga pelatihan pemerintah dan swasta. Yang terdiri dari delapan platform digital (Kemnaker dan tujuh platform digital swasta). Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jombang, Purwanto mengatakan, para calon pendaftar/peserta program kartu prakerja harus mendaftarkan diri, mengikuti tes motivasi dan potensi diri, serta mengikuti pelatihan secara online. "Sehingga peserta harus menyiapkan fasilitas untuk mengikuti program ini, seperti hp android, data internet yang memadai, familiar dengan IT atau didampingi oleh yang paham IT," katanya, Senin (20/4/2020). Purwanto menjelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi peserta kartu prakerja yaitu warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal. "Peserta nantinya akan memperoleh manfaat, seperti biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif Rp 600 ribu x empat bulan, survei kebekerjaan Rp 50 ribu x tiga kali survei dan sertifikat pelatihan," jelasnya. Untuk kuota se-Jatim, papar Purwanto, sebanyak 503 ribu lebih. Untuk hambatan yang dialami yakni, belum banyak yang memiliki hp Android, belum banyak yang melek IT, keterbatasan paket internet yang dimiliki. "Selain itu keterbatasan kapasitas jaringan internet program kartu prakerja. Peminat pendaftar banyak, sementara ada keterbatasan dari sisi calon peserta maupun metode pendaftaran, tes dan pelaksanaan pelatihan yang kurang familiar dengan keadaan calon peserta," paparnya. Kemudian Purwanto mengungkapkan, untuk peran Disnaker Provinsi, kabupaten dan kota hanya melakukan pendampingan. Dalam menghadapi kendala tersebut, Disnaker Jombang berusaha semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada. "Seperti sosialisasi program kartu prakerja di media radio pemerintah dan swasta di Jombang, melalui media sosial Disnaker (FB dan IG), forum grup WA HRD. Talk show di sp TV Jombang," ungkapnya. Kemudian, lanjutnya, melalui SE Sekda Jombang untuk distribusi materi sosialisasi dan untuk menindaklanjuti sosialisasi kepada para camat, kepada desa dan warganya. "Melakukan kegiatan edukasi dan pendampingan pendaftaran calon peserta kartu prakerja di pendopo Disnaker Jombang bagi masyarakat yang membutuhkan. Kartu prakerja ini batas kadaluarsanya 30 hari," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru