Penetapan Pansus Corona Lamongan Gagal, PKB Tuding 5 Fraksi tak Konsisten

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan yang seyoganya mengesahkan dan memutuskan pembuatan panitia khusus (Pansus) corona covid-19 akhirnya gagal ditetapkan dalam sidang paripurna Senin (20/4/2020). Padahal sebelumnya seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Lamongan H Abd Ghofur seluruh fraksi sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) covid-19, yang tujuannya satu diantaranya untuk membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan covid-19. Padahal kata Ghofur, sebelum diputuskan menggelar rapat paripurna, anggota dewan sudah melakukan tahapan-tahapan dan semua dilalui dan tidak ada yang menolak. "Sebelum ada Rapat Paripurna ini sudah ada rapat pimpinan, kemudian dibawa ke Banmus dan dalam Banmus semua perwakilan fraksi hadir dan menyepakati pansus covid-19 dibentuk, tapi nyatanya dalam rapat paripurna mereka berubah haluan dan fraksi yang menolak dan menunda adalah tidak konsisten," kata Ghofur kepada sejumlah awak media. Dalam rapat paripurna dari 7 fraksi yang sebelumnya dalam Banmus menyetujui untuk pembentukan Pansus, hanya dua fraksi yang konsisten pansus untuk dibentuk yakni Fraksi PKB dan Fraksi PDIP. Lima fraksi lainnya kata Ghofur yakni Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan PPP, NasDem dan Hanura meminta pembentukan pansus covid-19 ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan. "Jadi tadi dalam rapat adu argumentasi, ada yang setuju pembentukan pansus ada yang tidak setuju, akhirnya harus ditunda, dan setelah ini kami akan melakukan rapat lagi bersama pimpinan, fraksi dan komisi untuk membahas jadwal penundaan," ungkapnya. Sementara itu, Ansori salah satu perwakilan fraksi Gerindra menyebutkan, fraksinya tidak setuju pembentukan pansus bukan berarti mereka secara otomatis tidak mendukung penangganan dan pencegahan virus Corona di Kabupaten Lamongan. “Kami yakin semua anggota (DPRD) sangat mendukung pencegahan dan penanganan Covid 19, kalau tidak setuju pembentukan pansus tentu punya alasan, salah satunya ingin mengoptimalkan fungsi dewan dalam hal pengawasan," ungkapnya. Karena itu, saat ini yang tepat adalah memberi kesempatkan Tim Gugus Percepatan Covid 19 untuk bekerja, apalagi saat ini Pemkab lagi fokus anggaran realokasi untuk penangganan Covid 19, dan ini juga perlu pengawasan. "Pansus bukan merupakan jalan keluar yang terbaik," katanya. Sekedar diketahui, ada 5 tujuan pembentukan pansus ini di diantaranya, membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan covid-19; Membackup penuh tim gugus tugas atau pemerintah daerah terkait covid-19 baik dari sisi anggaran program dan kebijakan. Selanjutnya, menampung saran dan masukan terkait covid-19 dari masyarakat yang tidak bisa tersalurkan melalui tim gugus atau instansi pemerintah daerah lainnya ; Mempermudah koordinasi di lapangan dengan tim gugus yang ada; dan membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan covid-19.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru