SURABAYA PAGI, Lamongan - Jumlah masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG) Orang Dalam Pantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) corona covid-19 di Lamongan terus bertambah.
Bahkan jumlah masyarakat yang terkonfirm positif sudah mencapai 28 orang. Untuk menangani itu semua, manajemen RSUD Dr Soegiri sudah menggerahkan 143 tenaga medis untuk membantu menangani virus yang awalnya dari Wuhan China ini.
Kasubbag Humas RSUD Dr Soegiri, Budi Suwignyo saat dihubungi Selasa (21/4/2020) mengatakan, sebagai rumah sakit rujukan covid-19, terus berupaya ikut membantu melakukan penanganan sesuai standart kesehatan dan standart protokol yang telah ditetapkan.
Tenaga medis yang jumlah totalnya sekitar 143 tersebut lanjut Budi panggilan akrab Kasubbag Humas RSUD Dr Soegiri, sudah bekerja semaksimal mungkin dalam membantu melakukan pertolongan, pencegahan hingga tindakan yang dilakukannya.
Dari 143 tenaga medis yang dikerahkan dalam menangani covid-19 tersebut kata Budi, diantaranya terdiri dari 18 dokter spesialis, dan 16 dokter umum 16. Para dokter ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh 69 tenaga perawat, serta sebanyak 40 tenaga penunjang.
"Dokter dan perawat serta tenaga penunjang tersebut, sudah melaksanakan tugasnya, dan sampai saat ini terus berjibaku membantu masyarakat yang dinyatakan sebagai pasien positif maupun yang dalam pengawasan," ungkapnya.
Diharapkan dengan dikerahkannya tenaga medis yang tidak sedikit itu, pasien yang positif covid-19 bisa tertolong dan kembali sembuh dan covid-19 di Lamongan sirnah. "Kita terus berupaya, dan kami juga berharap virus ini sirna di Lamongan dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan hingga Senin (20/4/2020) pukul 19.00 Wib menyebutkan, ada 35.713 orang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR), 348 orang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), 276 Orang Dalam Pantauan (ODP), 114 Pasien Dalam Pantauan (PDP) dan 28 confirm positif covid-19.
Melihat fenomena tersebut, Dinas Kesehatan Lamongan terus melakulan sosialisasi agat masyarakat mentaati peraturan pemerintah, salah satunya untuk melakukan social Distancing dan Physical Distancing.
Masyarakat juga dihimbau kalau keluar rumah wajib pakai masker, dan meminta masyarakat untuk tetap di luar, kalau keluar seperlunya saja. Dan masyarakat diminta untuk tetap waspada dan bersama-sama memutus rantai penyebaran covid-19.jir
Editor : Redaksi