Pemkot Mojokerto Perpanjang Belajar Daring Hingga 1 Juni 2020

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar di rumah bagi semua siswa hingga 1 Juni 2020. Keputusan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam pernyataan persnya mengatakan, Pemkot Mojokerto telah melaksanakan kebijakan belajar dari rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan Swasta. "Kebijakan itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/2438/101.1/2020 dan Surat Edaran WalinKota Nomor 800/3900/417.401/2020, bahwa pelaksanaan belajar dari rumah sampai tanggal 1 Juni 2020," terangnya, Selasa (21/4/2020) siang. Ning Ita mennyebut kebijakan belajar dari rumah dilaksanakan melalui daring (online) namun tetap dalam pengawasan para guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. "Kita akan tetap berupaya memprioritaskan kualitas pembelajaran dengan menerapkan pola pengawasan dari sekolah. Serta kita upayakan untuk tidak memberatkan siswa maupun orang tua," terangnya. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Amin wachid serta kabag Humas dan Protokol, Hatta Amrullah, Ning Ita menjelaskan, awalnya kebijakan untuk belajar di rumah itu dimulai selama hampir dua pekan tanggal 15–29 Maret. Kemudian diperpanjang dua pekan lagi mulai 31 Maret–19 April. Namun, karena pertimbangan penyebaran COVID-19 yang kian masif, akhirnya diperpanjang lagi mulai 19 April hingga 1 Juni. "Mempertimbangkan kondisi dan situasi pandemi COVID-19, masa belajar di rumah pelajar diperpanjang. Yang terbaru sampai 1 Juni," ujarnya. Tak hanya itu, Ning Ita juga menyampaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 bakal memakai siatem online penuh. "Yang kita utamakan adalah usia dan tentunya warga Kota Mojokerto " tegasnya. Seperti diberitakan, akibat merebaknya Virus Corona, pemerintah termasuk Pemkot Mojokerto mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh. Para murid belajar dari rumah masing-masing. Kebijakan ini di Kota Mojokerto mulai berlaku sejak 16 Maret 2020. Kini kebijakan tersebut sudah berjalan lebih dari satu bulan, dengan dua kali perpanjangan masa belajar di rumah.dwy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru