Cegah Covid-19, Pemkab Sumenep Berencana Batasi Pergerakan Warga

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana membatasi aktivitas pergerakan warganya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di kabupaten berjuluk Super Mantap itu. "Berdasarkan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep. Kami akan membatasi warga di Kecamatan Kota untuk keluar rumah pada hari Sabtu dan Minggu," kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Rabu (22/4/2020). Menurut bupati, pembatasan tersebut untuk sementara hanya berlaku untuk warga di Kecamatan Kota saja. Sedangkan untuk warga di desa lain sifatnya hanya imbauan. “Hal tersebut sementara berlaku di daerah Kota Sumenep, sementara di desa-desa di luar daerah kota sifatnya hanya imbauan,” jelasnya. Bupati dua periode ini menuturkan, sesuai kesepakatan, daerah di perkotaan akan diawasi secara ketat oleh pihak keamanan dan Tim Satgas Covid-19. Tujuannya, agar masyarakat tidak pergi ke desa lain pada Hari Sabtu dan Minggu. "Jadi, Sabtu dan Minggu di wilayah Kota tidak boleh ada kunjungan, tidak boleh pergi ke desa lain. Harus tetap ada di desanya masing-masing," tegasnya. Untuk memaksimalkan hal itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa di Sumenep, khususnya desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan Kota. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan Kades untuk pembatasan ini," ucapnya. (haz)

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru