SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Malang telah disetujui, oleh karena itu kini pihaknya menambah dua check point. Sebelumnya, sudah berdiri enam check point yang berada di titik perbatasan Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan dua check point tambahan itu berada di exit tol Karanglo, Singosari dan di depan Pasar Kepanjen, ketika PSBB mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: 10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih
"Ketika PSBB dilaksanakan, akan ada penambahan dua check point yaitu di exit tol Singosari serta depan Pasar Kepanjen," ujar Hendri Umar saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Titik Kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Hanguskan 146.85 Hektare
Hendri menyebut sudah ada enam check point yang setiap harinya ditugaskan personel gabungan untuk memantau pendatang yang masuk wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu
Yaitu yang berada di tapal batas Kabupaten Malang-Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Jalan Lawang, rest area Dengkol, Singosari, exit tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung yang perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan serta Pelabuhan Sendang Biru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.ml01
Editor : Redaksi