SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Malang telah disetujui, oleh karena itu kini pihaknya menambah dua check point. Sebelumnya, sudah berdiri enam check point yang berada di titik perbatasan Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan dua check point tambahan itu berada di exit tol Karanglo, Singosari dan di depan Pasar Kepanjen, ketika PSBB mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang
"Ketika PSBB dilaksanakan, akan ada penambahan dua check point yaitu di exit tol Singosari serta depan Pasar Kepanjen," ujar Hendri Umar saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai
Hendri menyebut sudah ada enam check point yang setiap harinya ditugaskan personel gabungan untuk memantau pendatang yang masuk wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Peternak Telur Puyuh Meringis, Harga Merosot hingga Rp18 Ribu per Kilogram
Yaitu yang berada di tapal batas Kabupaten Malang-Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Jalan Lawang, rest area Dengkol, Singosari, exit tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung yang perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan serta Pelabuhan Sendang Biru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.ml01
Editor : Redaksi