SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Malang telah disetujui, oleh karena itu kini pihaknya menambah dua check point. Sebelumnya, sudah berdiri enam check point yang berada di titik perbatasan Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan dua check point tambahan itu berada di exit tol Karanglo, Singosari dan di depan Pasar Kepanjen, ketika PSBB mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Pasca Insiden Kebakaran, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka
"Ketika PSBB dilaksanakan, akan ada penambahan dua check point yaitu di exit tol Singosari serta depan Pasar Kepanjen," ujar Hendri Umar saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Dorong Optimalisasi Produksi Garam Pemkab Malang Terapkan Sistem ‘Tunnel’
Hendri menyebut sudah ada enam check point yang setiap harinya ditugaskan personel gabungan untuk memantau pendatang yang masuk wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau
Yaitu yang berada di tapal batas Kabupaten Malang-Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Jalan Lawang, rest area Dengkol, Singosari, exit tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung yang perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan serta Pelabuhan Sendang Biru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.ml01
Editor : Redaksi