Dana Bansos Disunat, Gubernur Kalbar: Tiada Ampun Bagimu

surabayapagi.com
Gubernur Kalbar Sutarmidji

SURABAYAPAGI, Kalimantan - Teranyar, kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial masyarakat terdampak pandemi terjadi di Satker Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat.

Mengentahui hal itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendorong penegak hukum mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca juga: JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

"Saya sangat mendukung jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk menindak lanjuti setiap keluhan masyarakat tentang pemotongan bansos, berapa pun jumlahnya," tegas Sutarmidji.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada dua kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang tengah diusut kejaksaan dan kepolisian.

Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Menurut dia, tidak boleh ada pemotongan terhadap bantuan apapun untuk masyarakat.

"Tidak boleh ada pemotongan apapun terhadap hibah, bantuan sosial atau apapun namanya. Saya tidak akan mengampuni," kata Sutarmidji dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sutarmidji mengaku tidak tahu menahu perihal bantuan tersebut, karena dana langsung dari Kementerian Perhubungan.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru