Remaja Pembobol Rumah Diringkus

surabayapagi.com
IKN (kiri) saat diamankan petugas.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik– Seorang remaja asal pulau Bawean harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat mencuri di salah satu rumah warga di desa Pekalongan, kecamatan Tambak, Gresik.

Pelaku yang berinisial IKN (17) nekat mencuri dari rumah Nurhidayati (korban) dengan cara membobol melalui jendela rumah.

Baca juga: Bobol Minimarket, Warga Bojonegoro Nyaris Dihakimi Warga

Dari keterangan pelaku kepada polisi, pelaku telah mengincar rumah korban sejak lama.

Dalam aksi pertama yang dilakukan pelaku, ia berhasil mencuri sejumlah barang berharga milik korban beserta uang tunai sebesar Rp 3,7 juta yang disimpan di laci meja rias kamar. Dari hasil mencuri tersebut, pelaku membelikan sebuah Hp seharga Rp 1,7 juta.

Keberhasilan pelaku nampaknya membuat ia termotivasi untuk mengulangi perbuatannya.

Namun, dalam aksi keduanya tak berjalan mulus. Uswatun yang merupakan kakak korban berhasil memergoki pelaku.

Pelaku yang telah kepergok akhirnya kabur dengan loncat melalui jendela.

Baca juga: Toko Besi dan Bangunan di Lamongan Dibobol Maling

Korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Tambak. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya karena ingin memiliki ponsel baru,” ujar Kapolsek Tambak, AKP Abdul Rokib.

Akibat perbuatannya, pelaku yang masih remaja tersebut dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Didor

“Pelaku terancam hukuman berat karena mencuri serta merusak rumah milik orang lain,” ungkapnya.

Di hadapan petugas, pelaku IKN kapok tidak akan mengulangi perbuatannya lagi setelah menjalani pemeriksaan.

“Saya kapok pak tidak akan mencuri serta meresahkan orang lain lagi,” tandasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru