SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan para pelaku pembobolan toko kue di Jalan Dukuh Kupang XXV, Dukuh Pakis, Surabaya yang berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui, dua orang eksekutor berinisial JS warga Kalimas Baru, Pabean Cantikan, Surabaya, dan MP warga Bangkalan.
Kemudian, tersangka sebagai penandah, berinisial MS warga Putat Jaya Baru, Sawahan, Surabaya.
Seorang Tersangka JS ternyata berstatus residivis atau pernah dipenjara karena kasus pencurian dan narkotika.
Bahkan, diketahui sebelum beraksi di toko kue tersebut. Kurun waktu dua bulan sebelumnya, ia pernah beraksi mencuri toko di empat lokasi lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya terpaksa menghadiahi timah panas di salah satu betis para tersangka eksekutor tersebut.
Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, mereka berdua berupaya melakukan perlawanan dalam rangka untuk kabur menghindari kejaran petugas.
"2 Tersangka mencoba melarikan diri, kami terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Hendro menambahkan, sosok Tersangka JS merupakan otak kejahatan pembobolan tersebut.
Sebelum beraksi membobol di toko kue tersebut. Kurun waktu dua bulan sebelumnya, Tersangka JS pernah beraksi mencuri toko di empat lokasi lainnya.
"Mereka mengaku 2 kali beraksi di Sawahan dan 2 kali pula di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka beraksi dengan modus yang sama dengan aksinya membobol toko kue," jelasnya.
Hendro menjelaskan, para tersangka eksekutor pencurian memasuki toko tersebut saat tutup pada malam hari, dengan cara memanjat tembok sisi belakang. Kemudian membuka satu per satu genteng toko dan merusak lapisan plafon.
Seterusnya berhasil masuk ke dalam area dapur. Tersangka JS lalu merusak lapisan pintu kasa pembatas antar ruangan utama.
Setelah berhasil mencuri keseluruhan barang berharga. Tersangka JS keluar dari pintu depan dengan cara merusak jendela, pintu kaca dan kunci pagar toko.
"Setelah itu MP masuk dan menguras batang berharga di dalam toko kue tersebut," pungkas Mantan Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu. S-01/ham
Editor : Moch Ilham