Bobol Minimarket, Warga Bojonegoro Nyaris Dihakimi Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Seorang pria yang telah membobol sebuah minimarket di Lamongan diringkus warga. Untung saja pria asal Bojonegoro itu tidak menjadi bulan-bulanan massa.

Aksi pembobolan ini terjadi di salah satu minimarket yang ada di Jalan Raya Desa Bedahan, Babat, Lamongan.

Terduga pelaku beraksi dan tepergok warga pada Rabu (19/6) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

"Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pembobolan minimarket yang aksinya terpergok warga," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (20/6/2024).

Terduga pelaku yang berhasil ditangkap warga dan diamankan di Polsek Babat diketahui berinisial ADA (25) warga Dusun Nggowok, Desa Lebaksari, Baureno, Bojonegoro.

"Jadi pada Rabu (19/6) sekitar pukul 03.00 WIB, warga mendengar suara mencurigakan seperti orang sedang memukul-mukul tembok, diikuti bunyi alarm," ujarnya.

Setelah diperiksa warga, sumber suara itu berasal dari dalam minimarket di Desa Bedahan yang kebetulan berada di selatan jalan raya. Warga pun berinisiatif melakukan penghadangan.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, warga melihat seorang pria tidak dikenal yang mencurigakan berjalan kaki keluar dari gang di sebelah timur minimarket," kata Andi.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, warga mengamankan orang itu. Mulanya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Warga kemudian melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itulah ditemukan barang bukti dari dalam tas terduga pelaku berupa 31 bungkus rokok, 1 botol minuman Mizone, 1 sabun pembersih wajah, 1 besi betel, dan 1 palu yang di masukan dalam tas warna abu-abu.

"Terduga pelaku pun tidak berkutik dan mengakui jika ia baru saja telah membobol minimarket itu," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…