Kapolda Perintahkan Propam Dan Periksa 28 Saksi PMII Pamekasan

surabayapagi.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Jumat (26/6/2020)
Surabaya Pagi, Surabaya Langkah cepat yang diambil Kapolda Jatim Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, dengan memerintahkan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Puji Hendro Wibowo dalam menangani peristiwa bentrok saat aksi mahasiswa PMII Madura, di depan kantor Bupati Pamekasan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menjelaskan dari penyelidikan yang sudah dilakukan, Bid Propam Polda Jatim sudah memanggil maupun memeriksa 28 saksi diantaranya, tiga orang dari Mahasiswa PMII, lima orang dari Satpol-pp dan 20 orang dari anggota Polri. "Iya saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim di Polres Pamekasan dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Jumat, (26/6/2020). Penyidikan cepat ini, lanjut Kabid Humas atas perintah bapak Kapolda Jatim agar persoalan ini bisa segera selesai. Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari sedang melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan tentunya kedepannya menjadi solutif Kapolda Jatim sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku. Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara konperhensif, berdialog dan secara solutif. Menyesalkan kejadian tersebut dan tidak perlu terjadi, karena semua ada aturannya. Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat. Masih kata mantan Kabid Humas Polda Jabar, harapan saya, silahkan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Covid19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya. "Kita ketahui masa Pandemi ini apabila berkumpul rentan terpapar Covid19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan orang lainnya,"paparnya. Selain itu, pihaknya juga telah menjenguk korban untuk memberikan dukungan secara moril kepada yang bersangkutan maupun keluarga, "Pak Kapolres (Pamekasan) juga telah menjenguk korban di rumah sakit, dan sudah bertemu dengan keluarganya," lanjut Truno. Dalam kesempatan ini, Truno menyampaikan penyesalan mendalam atas terjadinya aksi kekerasan dalam unjuk rasa. Dirinya berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Ia menambahkan, negara telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai undang-undang. Akan tetapi, hendaknya unjuk rasa digelar secara tertib dan teratur. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat kepolisian hendaknya dilakukan sebelum maupun selama aksi. "Dan apabila diminta maka polisi siap memberikan pengawalan," singkatnya. Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang digelar PMII Pamekasan di depan kantor bupati Pamekasan diwarnai kericuhan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian. Kericuhan lantaran dipicu kekecewaan mahasiswa yang tidak ditemui bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Satu peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan karena memar di kepala. Dilain pihak, aparat kepolisian juga dilaporkan cedera. Teks.foto. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Berita Terbaru