SURABAYA PAGI, Jakarta - Terdapat beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi terkait tindak kecurangan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara atau ASN. KPK langsung beri peringatan menohok kepada ASN.
Terkait daerah tersebut, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan berdasarkan data Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi atau Stranas PK.
"Pertama, Kabupaten Wakatobi kami temukan 18 kasus, kedua Kabupaten Sukoharjo ada 11 kasus, Ketiga ada Provinsi NTB ada 7 kasus, Keempat Kabupaten Dompu 7 kasus, dan kelima Kabupaten Bulukumba dengan 7 kasus," kata Nurul dalam Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), disiarkan langsung via daring, Selasa (30/6).
Tingkat kasus di lima daerah tersebut cukup signifikan, padahal menurut Nurul, penyelenggaraan Pilkada 2020 masih dalam tahap pemanasan.
Mengetahui hal ini, sebagai mitra strategis KASN dalam Sekretariat Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), KPK menyatakan komitmen untuk memberikan atensi terhadap daerah yang memiliki kecenderungan pelanggaran netralitas yang tinggi dalam Pilkada. Sehingga KPK mendukung upaya penegakan netralitas ASN.
"Stranas PK akan terus mendukung dan bekerja sama dengan KASN dan Bawaslu untuk menegakkan sanksi bagi pegawai ASN yang melanggar netralitas Pilkada Serentak 2020. Pemimpin Daerah yang terpilih secara jujur cenderung akan lebih bebas korupsi," katanya dalam kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” virtual, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Sebagai informasi, laporan KASN pada mobilitas ASN dalam Pilkada 2019 terdapat 5 daerah tinggi pelanggar netralitas.
Pertama dengan total 59 kasus adalah Sulawesi Utara, kedua Sulawesi Selatan 47 kasus, ketiga Jawa Tengah 29 kasus, keempat Sulawesi Barat 24 kasus, dan kelima Sulawesi Tengah dengan 22 kasus.
Editor : Redaksi