Marka Jalan di Lamongan Terapkan Physical Distancing

surabayapagi.com
Bupati bersama Kapolres, Dandim 0812, dan Sekda saat menjajal marka jalan dengan menerapkan Physical Distancing. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Terobosan baru dilakukan oleh Pemkab Lamongan melalui Dinas Perhubungan. Salah satunya membuat dan memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan raya dengan menerapkan Physical Distancing.

Seperti pengecatan marka jalan di simpang empat Family dan alun-alun, yang dilakukan oleh bupati bersama Kapolres dan Kodim dan jajarannya, Rabu (15/7/2020).

Bahkan marka ini dibuat ala starting grid di Moto GP. Hal itu dilakukan sebagai penerapan physical distancing antara pengendara kendaraan bermotor saat berhenti.

"Hari ini kita melaunching marka physical distancing untuk mendisiplinkan para pengendara motor maupun mobil saat berhenti di traffic ligth dengan tetap menjaga jarak aman,” ujar Bupati Lamongan.

Hal itu dilakukannya, sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, selain disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak.

Meskipun masyarakat Lamongan pada umumnya telah mematuhi aturan-aturan yang ada, Fadeli tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan-aturan berkendara di tengah pandami Covid-19 saat ini.

Sementara itu Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro putro menjelaskan penerapan marka physical distancing ini ibarat petugas-petugas lalu lintas.

“Dengan adanya penerapan marka physical distancing ini seperti halnya penganti petugas-petugas lalu lintas, sehingga masyarakat diharapkan lebih disiplin dengan adanya marka ini.” harapnya.

Desain garis star motoGP yang tercetak di aspal tersebut berupa garis putih berbentuk setengah kotak dengan jarak masing-masing satu meter. Dengan kendaraan roda dua di barisan depan sedangkan mobil dibelakangnya.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru