SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebanyak enam hakim Pengadilan Agama Lumajang positif COVID-19. Tiga dari masing-masing hakim dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri karena OTG.
"Ada enam orang hakim Pengadilan Agama Lumajang yang terkonfirmasi positif Corona. Tiga orang menjadi perawatan di rumah sakit sedangkan tiga lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Pengadilan Agama Lumajang Lailatul Arofah kepada Detikcom Jum'at (17/07/2020).
Baca juga: Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha
Adanya 6 hakim positif COVID-19 itu membuat Pengadilan Agama Lumajang ditutup. Seluruh aktivitas pelayanan di Pengadilan Agama Lumajang selama sepekan mulai tanggal 17-26 Juli 2020 ditiadakan.
Baca juga: Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo
Akibat penutupan layanan ini, seratus lebih perkara yang dijadwalkan akan menjalani sidang terpaksa tertunda. Penutupan layanan ini demi mencegah penularan wabah COVID-19 di Lumajang.
"Penutupan Pengadilan Agama Lumajang dimulai sejak hari ini tanggal 17 hingga 26 Juli 2020. Dengan ditutupnya layanan ini mudah-mudahan bisa mencegah penularan virus Corona," ujar Lailatul.
Baca juga: Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian
Data dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lumajang, pasien terkonfirmasi positif Corona berjumlah 98 orang, probable(ODP) berjumlah 441 orang, suspect (PDP) berjumlah 201 orang. dsy3
Editor : Redaksi