SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya nampaknya tak berhenti melakukan inovasi tangguh dalam mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan selama masa transisi New Normal.
Setelah mengeluarkan mobil senyum Sehatmu Semangatku, yang memberikan reward bagi mereka yang menaati peraturan protokol kesehatan, kali ini Mobil Urine Narkotic Test dikeluarkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mengajak masyarakat tidak keluar rumah jika tidak penting.
Baca juga: Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan
Terbaru, Mobil jeep pick up tersebut melakukan razia jam malam di sejumlah jalanan Kota Surabaya yang digunakan untuk berkerumun, Sabtu (19/7/2020). Jika tak mau dibubarkan, sejumlah anggota Satresnarkoba melakukan test narkoba menggunakan lidah.
Seperti enam pemuda yang berkerumun di parkiran Kebun Binatang Surabaya. Karena tak menghiraukan himbauan dari petugas untuk membubarkan diri, ke enam pemuda tersebut harus dites narkoba oleh petugas yang berpakaian APD menggunakan drugwipe. "Hasilnya negatif, namun kalian semua harus pulang dan tidak berkerumun. Karena wabah covid 19 belum hilang," Kata Ipda Harsyah, Kasubnit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kepada para pemuda itu.
Baca juga: Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo
Setelah menjalani tes narkoba, para pemuda itu diberi himbauan oleh petugas untuk tetap menaati Protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan jauhi narkoba.
Dia katakan Harsyah jika razia jam malam tersebut, akan sering dilakukan, selama diberlakukannya jam malam. Selain sejumlah jalanan dan warung kopi, Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian juga memerintahkan anggotanya untuk merazia rumah hiburan malam yang melanggar jam malam yang sudah ditentukan.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa
"Razia ini kita lakukan atas perintah langsung atasan dengan tujuan masyarakat agar tidak keluar rumah ketika tidak penting, apalagi berkerumun tanpa menjaga jarak. Kita juga akan merazia rumah hiburan umum yang melanggar jam malam," Tambah Harsya.
Harsyah menambahkan, jika ditemukan warga yang positiv menggunakan narkoba, polisi akan membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kemarin ada yang positif dan dan sedang di tindak lanjuti," Tutup Harsyah. Jem
Editor : Redaksi