SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dinilai masih timpang. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong evaluasi menyeluruh, mulai perusahaan induk, anak usaha hingga struktur holding agar target deviden lebih dimaksimalkan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mengatakan evaluasi diperlukan agar keberadaan BUMD benar-benar menjadi mesin pendapatan daerah. BUMD, menurutnya, jangan justru menjadi perusahaan yang terus bergantung kepada APBD.
“Efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, termasuk anak perusahaan dan struktur holding, harus dilakukan. Kita ingin BUMD benar-benar menjadi mesin pendapatan daerah, bukan justru membebani APBD,” kata Fuad, Minggu 13/9/2026.
Pemprov Jatim memiliki sekitar 10 entitas BUMD dalam portofolionya. Ekosistem perusahaan daerah tersebut menjadi lebih besar karena sejumlah BUMD memiliki anak perusahaan, termasuk perusahaan dengan struktur holding seperti PT Panca Wira Usaha (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU).
Menurut Fuad, persoalan utama bukan sekadar banyak atau sedikitnya jumlah perusahaan daerah. DPRD harus melihat seberapa besar modal dan aset pemerintah yang dikelola dibandingkan dengan laba, dividen serta manfaat ekonomi yang dikembalikan kepada masyarakat.
“Jangan kemudian kita bangga mempunyai banyak BUMD dan anak perusahaan, tetapi setelah dihitung kontribusinya terhadap PAD ternyata kecil. Yang harus kita ukur adalah produktivitas setiap perusahaan dan setiap rupiah aset daerah yang dikelola,” ujarnya.
Catatan Fraksi PDIP menunjukkan ketimpangan tersebut terlihat dari setoran dividen BUMD pada 2026. Dari tujuh BUMD Pemprov Jatim, dividen tercatat sekitar Rp488,1 miliar. Namun, sekitar Rp420 miliar atau 86 persen dari jumlah tersebut berasal dari Bank Jatim.
Artinya, enam BUMD lainnya secara bersama-sama hanya menyumbang sekitar 14 persen dari total dividen tersebut. Fuad menilai kondisi itu menjadi alarm bagi Pemprov maupun DPRD untuk mengukur kembali efektivitas portofolio perusahaan daerah.
“Kalau sekitar 86 persen dividen masih ditopang Bank Jatim, tentu kita harus bertanya bagaimana kinerja BUMD yang lain. Apakah model bisnisnya masih prospektif, apakah asetnya produktif, dan bagaimana kinerja anak-anak usahanya. Ini harus dibuka dan dievaluasi,” tegasnya.
Evaluasi, lanjut Fuad, tidak boleh berhenti pada laporan perusahaan induk. Seluruh anak perusahaan perlu diperiksa berdasarkan indikator yang sama, mulai kinerja keuangan, laba-rugi, aset dan utang, jumlah pegawai, penyertaan modal hingga kontribusinya terhadap induk dan PAD.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya harus menjadi dasar menentukan masa depan masing-masing perusahaan. BUMD dan anak usaha yang sehat serta mempunyai prospek bisnis harus diperkuat. Sebaliknya, perusahaan yang terus merugi dan tidak memiliki prospek jelas perlu mendapatkan tindakan lebih tegas.
“Opsinya bisa restrukturisasi, merger atau bahkan penutupan apabila berdasarkan audit memang tidak lagi layak dipertahankan. Jangan sampai perusahaan terus hidup hanya karena setiap tahun mendapatkan dukungan dari pemerintah,” katanya.
Fuad juga mendorong penerapan key performance indicator (KPI) yang terukur kepada jajaran direksi dan komisaris BUMD. Target tersebut tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga laba, efisiensi biaya, peningkatan nilai aset, pelayanan publik hingga besarnya kontribusi kepada PAD.
Penyertaan modal daerah juga harus diberikan secara lebih selektif. Setiap permintaan tambahan modal harus dilengkapi kajian bisnis, target kinerja dan proyeksi pengembalian yang jelas sehingga APBD tidak berubah fungsi menjadi instrumen untuk menutup kerugian perusahaan.
“Penyertaan modal harus benar-benar menjadi investasi pemerintah daerah. Harus jelas bisnisnya, targetnya dan apa yang kembali kepada daerah. Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi cara untuk menutup kerugian yang terus berulang,” tutur Fuad.
Terlebih, peningkatan kinerja BUMD menjadi semakin penting ketika Pemprov Jatim membutuhkan sumber PAD di luar pajak masyarakat. Optimalisasi perusahaan daerah dapat menjadi salah satu jalan memperbesar ruang fiskal tanpa harus meningkatkan tekanan pungutan kepada warga. rko
Editor : Redaksi