DPRD Gresik Usulkan 4 Ranperda Inisiatif

surabayapagi.com
Suasana rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Gresik dengan agenda penyampaian ranperda inisiatif.SP/M. AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik kembali mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda). Keempat draf ranperda inisiatif tersebut secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gresik yang digelar pada Selasa (20/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Mujid Ridwan juga dihadiri oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Ketua Dewan Asluchul Alif serta para kepala OPD di lingkungan pemkab.

Baca juga: Diduga Sarat Kejanggalan, BPN Gresik Diminta Bongkar Warkah SHGB Pabrik Mie Sedap

Keempat ranperda yang diinisiasi oleh para wakil rakyat tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. "Ranperda ini merupakan inisiatif dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik," ujar Mujid Ridwan dalam sambutannya.

Baca juga: DPRD Gresik: Pembongkaran Asrama VOC Bukan Kelalaian Tapi Tindakan Kejahatan, PT Pos Terancam Dipidanakan

Selanjutnya Ranperda tentang Kredit Lunak Bagi Usaha Mikro yang diusulkan oleh Komisi II DPRD Gresik.

Kemudian ranperda ketiga atas usulan anggota Komisi III, yakni Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berkelanjutan Berbasis Elektronik.

Baca juga: Freeport Gaungkan Budaya K3 di Tiga Wilayah Operasi Selama Bulan K3 Nasional 2026

Terakhir adalah ranperda inisiatif para wakil rakyat yang duduk di Komisi IV. Yakni, Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Sebelum menutup rapat paripurna, Mujid Ridwan dalam sambutannya berharap keempat ranperda inisiatif anggota DPRD Gresik itu dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2020. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru