SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik kembali mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda). Keempat draf ranperda inisiatif tersebut secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gresik yang digelar pada Selasa (20/7).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Mujid Ridwan juga dihadiri oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Ketua Dewan Asluchul Alif serta para kepala OPD di lingkungan pemkab.
Baca juga: Peraih Emas SEA Games 2025, Atlet Panjat Tebing Asal Gresik Kunjungi Tempat Latihan
Keempat ranperda yang diinisiasi oleh para wakil rakyat tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. "Ranperda ini merupakan inisiatif dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik," ujar Mujid Ridwan dalam sambutannya.
Baca juga: Siswi Smamsatu Gresik Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025 Thailand
Selanjutnya Ranperda tentang Kredit Lunak Bagi Usaha Mikro yang diusulkan oleh Komisi II DPRD Gresik.
Kemudian ranperda ketiga atas usulan anggota Komisi III, yakni Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berkelanjutan Berbasis Elektronik.
Baca juga: Bupati Gresik Bangun Sekolah Rakyat Terintegrasi Berstandar Modern Pada 2026
Terakhir adalah ranperda inisiatif para wakil rakyat yang duduk di Komisi IV. Yakni, Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Sebelum menutup rapat paripurna, Mujid Ridwan dalam sambutannya berharap keempat ranperda inisiatif anggota DPRD Gresik itu dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2020. did
Editor : Redaksi