SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan – Kepergok mencuri mesin pompa air milik Syamsul, warga Dusun Katalon, Dusun Jari pada Selasa (4/8) pagi sekitar pukul 03.30 WIB, Khoirus harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Pademawu.
Aksi pria asal Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu ini berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Baca juga: BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Selain mencuri mesin pompa air, tersangka juga mencuri burung jalak kebo. Hal tersebut diketahui berkat pengakuan tersangka.
Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pencurian tersebut dari salah satu perangkat Desa Jarin.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
Lalu pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penjemputan tersangka.
“Semalam kami bawa tersangka memakai mobil patroli dan diserahterimakan ke petugas penjagaan Polsek Pademawu,” ungkap Ipda Nanang HP.
Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api
Selepas dibawa ke Mapolsek Pademawu, tersangka langsung diperiksakan ke Puskesmas Pademawu untuk dilakukan pengecekan Kesehatan.
Dalam pengakuannya saat dilakukan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memakai sabu sewaktu lebaran Hari Raya Idul Adha 2020 pada sore harinya.
Editor : Moch Ilham