SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan jaminan kemudahan perizinan bagi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) tanpa pungli.
Apabila dipungli agar melapor. “Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya,” tegas Bupati Jember, dr. Faida, MMR saat pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di salah satu hotel di Jember Rabu, (19/8/2020).
Baca juga: Dalam Sepekan, Pemkab Jember Target Tuntaskan Verifikasi Data Kemiskinan Selesai 100 Persen
“Kami berharap perusahaan, tetap bisa bekerja. Yang bisa dilakukan tetap dijalankan. Sekiranya ada yang perlu dibantu, kami siap bersinergi, “Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya resmi,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus
Ketua DPD REI Jatim, Soesilo Efendi, mengaku REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemkab Jember, bahkan Jember jadi percontohan. “Ada 58 pengusaha Jember dan 15 di Banyuwangi.
“Saya berharap tahun depan semakin banyak properti bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Baca juga: Viral BBM Disebut Langka: Warga Dihimbau Tak Panik, Bupati Jember Pastikan Stok Aman
Sebagai informasi, selama tiga tahun sejak tahun 2017, Pemkab Jember dan REI Jember telah bekerja sama dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari 1.001 rumah, 2.002 rumah, hingga 3.003 rumah. Dsy9
Editor : Redaksi