SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Balap liar yang kerap terjadi di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sehingga membuat warga resah, akhirnya digerebek polisi.
Baca juga: Pendopo Desa Gondanglegi Jombang Ambruk Rata Diterjang Angin Kencang
Penggerebekan dilakukan oleh polisi sekitar pukul 06.00 WIB pagi, pada Senin, (07/9/2020). Hasil dari penggerebekan itu, polisi berhasil menindak sebanyak 66 kendaraan.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Haris Darma Sucipto mengatakan, bahwa terungkapnya aktivitas balap liar berdasar adanya laporan dari warga setempat yang merasa resah.
"Balap liar kerap kali menutup jalan, sehingga warga pengguna jalan merasa terganggu. Tadi patroli berdasarkan laporan warga. Kemudian kita ke lokasi dan kita lakukan penangkapan," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (07/9/2020).
Haris menjelaskan, penggerebekan di lokasi, 66 kendaraan berhasil ditindak. 40 kendaraan ditilang, 26 kendaraan terpaksa diamankan polisi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Baca juga: Tanggul Sungai Slumbung Tergerus, Belasan Rumah Warga di Jombang Terancam Ambruk
"Kita tilang 66 kendaraan. Sebanyak 22 tilang STNK, empat tilang SIM, dan 26 kendaraan lainnya kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat. Yang 26 sudah diamankan di Satlantas Polres Jombang," jelasnya.
Bagi pemilik kendaraan, papar Haris, nanti wajib menunjukkan bukti surat-surat kendaraan, mulai BPKB hingga STNK. Bila pemilik motor tidak bisa menunjukkan, akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang.
"Mekanisme kita kan penilangan, BB-nya diamankan. Setelah mereka melaksanakan sidang atau bayar tilang, bukti pembayaran tilang disertakan ke kita dengan membawa STNK. Seumpama tidak ada STNK, kita limpahkan ke Reskrim," paparnya.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat
Haris menegaskan, bahwa anggotanya akan ditugaskan untuk melakukan patroli rutin di daerah tersebut, karena seringkali digunakan ajang balap liar. "Kita patroli terus, antisipasi balap liar," pungkasnya. suf
Editor : Moch Ilham