SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali mencatatkan keberhasilannya dalam memberantas narkoba. Kali ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan nakortika jenis sabu di kawasan Madura.
Baca juga: Tiga Wakil Rakyat Diduga Pesta Sabu di Kamar Hotel, Digerebek Polisi
Mulanya, unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi melakukan penyelidikan terhadap sebuah jaringan peredaran narkotika di Bangkalan, Madura. Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.
"Dari penangkapan awal itu,anggota kemudian bergerak melakukan pengembangan ke atasnya," kata AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (11/9/2020).
Setelah bergerak, unit idik I berkoordinasi dengan timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin IPTU Yudhy S untuk berbagi tugas.
Baca juga: Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha
“Timsus bergerak melakukan penangkapan di wilayah Madura. Dan mengamankan setidaknya 1,5 kilogram sabu berikut seorang pemiliknya yang diduga bandar,” tambahnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan asal barang tersebut. Tak hanya itu, polisi menduga masih ada gudang penyimpanan narkotika dari jaringan tersebut.
Baca juga: Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba
"Masih kami kembangkan. Kita cari atasnya dan gudang penyimpanannya," tandas Memo.
Sabu dua kilogram yang ditemukan polisi itu dibungkus dalam kemasan alumunium foil dan plastik.
Editor : Moch Ilham