Sabu 2 Kg Dikemas Aluminium Foil dan Plastik

surabayapagi.com
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali mencatatkan keberhasilannya dalam memberantas narkoba. Kali ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan nakortika jenis sabu di kawasan Madura.

Baca juga: Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Mulanya, unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi melakukan penyelidikan terhadap sebuah jaringan peredaran narkotika di Bangkalan, Madura. Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.

"Dari penangkapan awal itu,anggota kemudian bergerak melakukan pengembangan ke atasnya," kata AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (11/9/2020).

Setelah bergerak, unit idik I berkoordinasi dengan timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin IPTU Yudhy S untuk berbagi tugas.

Baca juga: Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

“Timsus bergerak melakukan penangkapan di wilayah Madura. Dan mengamankan setidaknya 1,5 kilogram sabu berikut seorang pemiliknya yang diduga bandar,” tambahnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan asal barang tersebut. Tak hanya itu, polisi menduga masih ada gudang penyimpanan narkotika dari jaringan tersebut.

Baca juga: Artis Revaldo Fifaldi, Tak Kapok Bernarkoba

"Masih kami kembangkan. Kita cari atasnya dan gudang penyimpanannya," tandas Memo.

Sabu dua kilogram yang ditemukan polisi itu dibungkus dalam kemasan alumunium foil dan plastik.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru