SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut Sertifikat Layak Operasi (SLO) hall pertemuan Hotel Raden Wijaya, Minggu (13/9/2020). Pasalnya, hall yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto ini dinilai lalai dalam memberlakukan protokol kesehatan (prokes).
Tak hanya itu, pencabutan izin ini juga dibarengi pembubaran secara paksa acara "Basic Training Foundation To Be Champion" yang diselenggarakan oleh PT. Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) dengan melibatkan ratusan peserta.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, Pemkot Mojokerto akan berlaku tegas terhadap pemilik usaha yang mengabaikan prokes. "Ini bukan gertak sambal, kita akan tegas memberi sanksi kepada siapa saja yang tak patuh terhadap prokes," ancamnya.
Ia mengatakan, pencabutan SLO ruang pertemuan Hotel Raden Wijaya ini mutlak dikakukan. Sebab, pihak management terbukti melanggar komitmen untuk memberlakukan prokes ketat. "Saat kami cek, para peserta banyak yang tak pakai masker, dan ruang pertemuannya juga over kapasitas peserta. Seharusnya di isi maksimal 150 orang, tapi ini malah di isi 300 an peserta," bebernya.
Dodik menjelaskan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung dengan Tim gabungan Gugus Tugas Covid - 19. Ini dilakukan karena adanya laporan masuk terkait adanya pertemuan di gedung hotel yang melibatkan ratusan orang.
"Tadi malam sudah kita cross check. Bahkan pihak penyelenggara event sudah kita beri arahan untuk melakukan kegiatan sesuai prokes. Tapi realitanya mereka tetap melanggar," ungkapnya.
Kendati ijin SLO dicabut, pihaknya tetap membuka ruang kepada management hotel untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.
"Mereka bisa mengajukan lagi izin SLO gedungnya. Nanti akan kita kaji dan evaluasi lagi, apakah mereka layak diberi izin lagi atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, pihak management Hotel Raden Wijaya, Yudi Kristanto tak menampik jika sudah melakukan pelanggaran prokes. Bahkan ia juga pasrah saat SLO nya dicabut kembali.
"Memang ada sedikit missed antara kami dengan pihak penyelenggara event. Padahal, sejak awal kami sudah jelaskan secara rinci terkait aturan ketat prokes di Kota Mojokerto. Prakteknya sedikit dilanggar soal jumlah kapasitas member yang datang, karena penambahan terjadi secara mendadak," akunya.
Baca juga: Difitnah Ibu-ibu Lecehkan Siswi SD, Kini Penjual Dawet di Mojokerto Takut Jualan
Masih kata Yudi, kedepan pihaknya berjanji mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah demi memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Mojokerto.
"Kami akan kooperatif dan berharap event-event yang sudah terjadwal akan tetap bisa dilaksanakan. Setelah ini akan berkordinasi dengan pemerintah terkait prosedur selanjutnya seperti apa, dan lebih intens lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan," imbuhnya.
Dari pantauan di lokasi, Satpol PP melakukan penertiban SLO dengan menggandeng aparat TNI dan Polri. Petugas mendatangi Hotel Raden Wijaya sekitar pukul 11.00 siang. dwy
Editor : Redaksi