Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Releleyanda Solekah Wijayanti dan Agung Priyanto saat keluar dari ruang penyidik Seksi Pidus Kejaksaan. 
Anggota Dewan Releleyanda Solekah Wijayanti dan Agung Priyanto saat keluar dari ruang penyidik Seksi Pidus Kejaksaan. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo mengirimkan surat sita ke DPRD. 

Bahkan di hari ke tiga ini tercatat sekitar 17 orang wakil rakyat Ponorogo berbondong-bondong menyerahkan kelebihan uang tunjangan perumahan yang mereka terima selama tahun 2023-2026  itu, Rabu (12/08/2026). 

Ke 17 anggota legislatif yang menyerahkan uang ke penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo antara lain: Komarudin (Golkar), Eko Prio Utomo (Golkar), Burhanuddin (PAN), Mahfud Arifin (PKB), Agung Priyanto (PDI-P), Relleliyanda Solekah Wijayanti (PDI-P), Rianto (PDI-P), Sunyoto (PDI-P), Ribut Rianto (PKS), Christine Hery Purnawaty (PKS), Samsudin (Mantan Dewan PKS), Abu Kohar (PKS), Widodo (Demokrat), Elvis Wibisono ( Demokrat ), Agus Suwito (Demokrat). 

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P periode 2024-2029 Sunyoto mengaku, penyerahan uang Tunjangan Perumahan dewan ini merupakan tindak lanjut dari surat sita yang dikirimkan Kejaksaan beberapa hari Rabu 01/08/2026) lalu. Sunyoto sendiri hari ini meyerahkan sekitar Rp 40 juta ke penyidik. 

“ Iya ( adanya surat sita), jadi sama teman teman, ikut mengembalikan uang tunjangan perumahan. Saya setor Rp 40 juta,” ungkapnya saat keluar dari kantor Kejaksaan. 

Berbeda dengan Sunyoto, anggota DPRD PDI-P lainnya Relelyanda Solekah Wijayanti justru enggan berkomentar terkait pengembalian uang tunjangan perumahan ke Kejaksaan tersebut. Ia meminta media untuk mengkonfirmasi hal ini ke penyidik saja. Namun ia tidak membantah adanya surat permintaan penyitaan uang dari Kejaksaan. 

“ iya ada. Langsung ke penyidik saja ya,” ungkapnya singkat. 

Tak hanya Lelly sapaan akrab Relelyanda Solekah Wijayanti, Anggota DPRD Partai Golkar Komarudin juga irit bicara saat dicecar pertanyaan terkait al-ihwal aksi masal pengembalian uang tunjangan perumahan anggota dewan tersebut.

“ Ke temen-temen yang lain saja ya. Yang belakang masih banyak,” elaknya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengaku di hari ke tiga ini pihak berhasil mengamankan sekitar Rp 1.049.000.000.000. Sedangkan total uang yang berhasil diamankan hingga saat ini dalam penanganan kasus penyimpangan Tunjangan Perumahan anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026 adalah Rp 3.037.000.000.

“ Pada Kamis tanggal 2 Agustus kemarin kita berhasil menyita Rp 748 juta, lalu di hari Selasa kemarin Rp 1.240.000.000, dan di hari ketiga ini sekitar Rp 1.049.000.000. Jadi total sampai saat ini uang yang berhasil kita sita terkait objek kasus ini ada Rp 3.037.000.000,” ujarnya.

Zulmar mengaku uang yang disita ini merupakan kelebihan bayar atas tunjangan perumahan yang diterima anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026. Rata-rata para anggota DPRD ini mengembalikan uang mulai Rp 40 juta hingga Rp 80 juta per orang. 

“ Ini merupakan kelebihan bayar. Penanganan Kasus masih terus dilakukan. Penyidik juga masih membuka inisiatif dewan untuk mengembalikan uang terkait objek perkara ini,” tambahnya. 

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026 yang merugikan negara Rp 3,6 miliar. Pihak Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, mereka yakni Mantan Ketua DPRD periode 2019-2024 Sunarto dan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Fuad Safrowi. roh

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…