SURABAYAPAGI.com, Tuban - Bupati Tuban, H Fathul Huda, memperpanjang pembatasan jam malam di seluruh wilayah Bumi Wali. Hal itu dilakukan setelah hasil evaluasi pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB dua pekan sebelumnya, dinilai belum membuahkan hasil signifikan.
Keputusan perpanjangan penerapan jam malam tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tuban bernomor: 300/4741/414.012/2020. Apalagi hasil evaluasi tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan, saat ini masih terjadi penambahan angka positif Covid-19.
Baca juga: Destinasi Sendang Asmoro Tuban, Pilihan Wisata Murah Meriah dan Seru di Akhir Pekan
Sesuai SE yang ditandatangani Bupati Tuban H Fathul Huda tertanggal 15 September 2020 tersebut, perpanjangan pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB, berlaku mulai tanggal 16 hingga 30 September 2020.
“Surat Edaran sudah saya tanda tangani dan akan disebarluaskan hari ini,” kata Bupati Huda usai memimpin rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perbup Tuban Nomor: 65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Rabu (16/09/2020).
Baca juga: Jaga Budaya Warisan Lokal, Kadisbudporapar Serahkan Bantuan Alat Kesenian Thak-Thakan Khas Tuban
Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam menekan angka positif di Kabupaten Tuban. Harapannya, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait dapat secepatnya memutus angka penyebaran Covid-19.
Di samping itu, juga diperlukan penguatan kesiapan fasilitas kesehatan seperti ketersediaan ruang rawat dan isolasi untuk pasien positif Covid-19.
Baca juga: Rumpun Bambu Beron, Ekowisata Bernuansa Alam di Rengel yang Menarik Minat Warga
Pemberlakuan jam malam dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah titik keramaian masyarakat sudah sepi ketika malam. Meski begitu, beberapa usulan terkait pelonggaran aturan jam malam juga menjadi bahan evaluasi. Dsy2
Editor : Redaksi