SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan terus dimatangkan oleh pemerintah Kota Pasuruan.
Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak
Plt. Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, bulan ini (September) draft perubahan RTRW Kota Pasuruan sudah masuk di Provinsi Jawa Timur.
Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) PUPR Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pembahasan, akan ada masukan yang akan dijadikan dasar revisi untuk rekomendasi gubernur.
"Draft RTRW sudah masuk di provinsi dan sudah dilakukan pembahasan. Namun, akibat wabah Covid-19, pembahasan menjadi tersendat dan molor dari jadwal, " ucap Gustap usai rapat paripurna di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (22/09).
Dia menambahkan, jika materi teknis sudah mendapat persetujuan dari Menteri PUPR, draft perubahan RTRW akan dimasukan di prolegda (program legislasi daerah), tahun 2021.
Baca juga: Gandeng Pemprov Jatim, Komdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital dan Perlindungan Anak
Perlu diketahui, Perubahan RTRW dibutuhkan sebagai dasar arah pembangunan penataan ruang Kota Pasuruan yang sedang mengalami perkembangan.
Usulan draft perubahan RTRW ini sudah pernah dibawa ke meja komisi 3 untuk didiskusikan dengan legislatif di bulan Agustus tahun 2019 lalu.
Dari paparan yang pernah disampaikan oleh Kepala PUPR Kota Pasuruan saat itu, Agus Fajar, tampak jelas gambaran dan arah pembangunan Kota Pasuruan kedepan.
Baca juga: Terima Kunjungan Universiti Malaya, Khofifah Tekankan Penguatan SDM Berkelanjutan
Kedepan, Pembangunan Kota Pasuruan dibagi menjadi dua kawasan. Kawasan selatan untuk permukiman dan pendidikan sedangkan kawasan utara untuk pariwisata, pergudangan dan kawasan industri.
Editor : Moch Ilham