Wakil Rakyat Gresik Siapkan Regulasi Pengembangan Wisata Desa

surabayapagi.com
Wisata Setigi yang membawa Desa Sekapuk menjadi Desa Miliarder di Gresik. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik berencana mengusulkan regulasi yang mengatur pengembangan wisata desa. Ini dilakukan karena Pemkab Gresik belum memiliki "cantolan" untuk mengucurkan APBD bagi pengembangan potensi wisata desa.

Baca juga: MPLS "Menulis" SD Almadany Gresik Dimulai, Tanamkan Karakter dan Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Menyenangkan

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Kamis (8/10/2020) sore.

Seperti diketahui, wisata desa di Gresik seperti Selo Tirto Giri (Setigi) di Desa Sekapuk Kec. Ujung Pangkah yang memanfaatkan lahan bekas tambang dan pembuangan sampah itu mampu menjadi "Desa Miliader" karena penghasilan dari wisata ini mencapai miliaran rupiah dalam setahun. Tingkat kesejahteraan masyarakat setempat pun meningkat setelah ada wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut. Begitu juga dengan wisata pantai di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng.

Baca juga: PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

"Kami ingin menumbuhkan desa-desa mandiri lain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Gresik melalui pengembangan wisata desa," tandas Syahrul.

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pemkab untuk merealisasikan regulasi ini, selain itu melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sebagai referensi.

Baca juga: Wali Murid Nilai Psikotes di SMPN 17 Gresik Bermanfaat, Sekolah Tegaskan Bersifat Sukarela

"Wisata desa ini mampu menjadikan desa semakin mandiri, dampaknya perekonomian masyarakat pun terdongkrak," tambahnya.

Melalui alokasi dana pada APBD diharapkan banyak wisata desa di Gresik yang akan bermunculan. did

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru